Istri Ditagih Hutang Koperasi, Seorang Pria di Blitar Gelap Mata

Istri Ditagih Hutang Koperasi, Seorang Pria di Blitar Gelap Mata

TerasJatim.com, Blitar – Tak terima istrinya ditagih hutang oleh petugas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Rasidin alias Udin (42) warga Jalan Penataran RT03/RW06 Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar mengamuk.

Udin harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Blitar Kota karena menganiaya Putra Tesar Airlangga (23), warga Dusun Jambean RT02/04 Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul Anwar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/08) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.

Bermula saat Putra sedang mengantarkan Dela, teman wanitanya yang bekerja di koperasi untuk menagih hutang kepada Siti Solekah, istri Udin.

Namun Siti mengaku belum bisa membayar hutangnya dengan alasan belum mempunyai uang. Sesaat kemudian ia memanggil Udin, suaminya.

“Saat itu Udin marah dan mendekati Dela dan terjadi pertengkaran. Melihat itu korban Putra berusaha melerai keduanya. Namun Udin mengamuk dan mengambil sabit menyerang Putra,” jelas Samsul, Selasa (21/08).

Ilustrasi

Merasa terancam, Putra pun berlari keluar rumah Udin untuk menyelamatkan diri. Namun entah setan apa yang merasuki Udin, ia masih tetap mengejarnya sambil berteriak maling. Putra pun mengalami luka bacok di bagian tangan kirinya.

Beruntung pemuda tersebut dapat menyelamatkan diri setelah meminta pertolongan warga lainnya. Selanjutnya Putra dibawa ke rumah perangkat desa setempat untuk diamankan.

Tak terima atas perlakuan Udin, Putra kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Nglegok.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Udin harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolresta Blitar. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim