Isak Tangis Warnai Eksekusi Hak Asuh Anak di Maling Mati Bojonegoro

Isak Tangis Warnai Eksekusi Hak Asuh Anak di Maling Mati Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus perceraian bukan hanya menimbulkan perpisahan antara suami dan istri. Namun juga berdampak pada psikologis sang anak. Selain itu, tak jarang akan timbul permasalahan baru seperti halnya perebutan hak asuk anak.

Seperti yang dialami NV, bocah 2 tahun yang masih balita ini. Dia menjadi korban dari perceraian orang tuanya, yakni MU dan D, warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Lantaran kedua orang tuanya telah bercerai, dia harus dieksekusi oleh Pengadilan Agama Bojonegoro dari MU yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Pelaksanaan eksekusi dilakukan Rabu (27/09) pagi kemarin.

Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom menuturkan, sebelum pelaksanaan eksekusi, pihaknya secara langsung berpesan kepada MU, selaku ayah kandungnya, agar bersedia dengan kesadarannya sendiri untuk menyerahkan NV kepada ibu kandungnya. Hal ini terkait putusan Pengadilan Agama yang memberikan hak asuh anak kepada ibu kandungnya.

“Mantan anak tidak ada, sehingga nanti meski orang tua berpisah, anak harus dibimbing sehingga menjadi anak yang sholeh. Kami harapkan ketersediaan termohon (MU) dengan kesadarannya untuk menyerahkan anak kepada pemohon,” tuturnya, disaat pelaksanaan eksekusi.

Muhtarom menambahkan, saat pelaksanaan eksekusi pihaknya hanya menurunkan sejumlah polwan dan beberapa anggotanya saja. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan eksekusi tak berdampak pada psikologis sang anak.

Dari Balai Desa Malingmati, petugas kemudian menuju rumah MU di Dusun Kaliaren Desa Malingmati guna melaksanakan proses eksekusi.

Meskipun akhirnya NV diserahkan kepada ibu kandungnya, namun proses itu diwarnai dengan tangisan dari sang bocah beserta neneknya dengan penuh haru, lantaran sang anak tidak mau dipisahkan dengan ayah kandungnya yang selama ini sudah merawatnya selama 9 bulan lamanya.

Terpisah Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menyampaikan, eksekusi hak asuh anak itu merupakan peristiwa yang jarang terjadi di wilayahnya. Bahkan ia menyebut, yang terjadi di Kecamatan Tambakrejo itu merupakan pertama kalinya.

“Eksekusi anak di Tambakrejo merupakan kasus pertama kalinya di wilayah Bojonegoro. Untuk itu saya minta anggota agar mengedepankan tindakan yang humanis saat pengamanan, supaya tidak sampai mempengaruhi psikologis anak,” pesannya. (Gie/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim