Inilah Cara Mucikari di Tretes Dalam Menjerat Gadis Belia Untuk Dijadikan PSK

Inilah Cara Mucikari di Tretes Dalam Menjerat Gadis Belia Untuk Dijadikan PSK

TerasJatim.com, Surabaya – Seperti yang sudah ditulis di TerasJatim.com (26/05) kemarin, jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar praktek prostitusi yang melibatkan anak gadis di bawah umur di sebuah wisma di kawasan Tretes Prigen Pasuruan Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut,  polisi berhasil mengamankan sejumlah gadis belia yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial, dan dua orang tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, para gadis yang dijadikan komoditas perdagangan tersebut, mengaku tertipu oleh tersangka Fadila alias Dila sang mucikari yang juga sebagai kasir di Wisma Artomoro  Art, Tretes,  Pasuruan, sehingga mereka rela terjerumus ke lembah pelacuran di wisma tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Agro Yuwono, jaringan mucikari di tempat wisata ini terlebih dahulu mencari calon PSK dari beberapa daerah yang berada di Jawa Tengah. Setelah mendapatkan beberapa korban,  para pelaku sengaja memberikan kelonggaran kepada para korban untuk leluasa berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Mereka dimanjakan dengan memberikan ponsel, make up dan baju mahal yang disukai. Namun setelah mendapatkan kebutuhan tersebut pelaku akhirnya membebankan pengeluaran belanja tersebut terhadap korban dengan sistem utang piutang. Pelaku akhirnya berhasil menjebak para korban untuk bersedia melayani pria hidung belang sebagai angsuran piutang yang dibebankan pada korban, “ ujar Kabid Humas, Rabu (27/04).

Dari hasil penyidikan polisi, para gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai PSK dengan tarif  antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Polda Jatim kini masih mengembangkan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan Polda Jateng. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim