Ini 9 Syarat Dasar Yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

Ini 9 Syarat Dasar Yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

TerasJatim.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, akan dibuka pada Rabu (19/09) besok. Bagi masyarakat yang ingin melamar menjadi CPNS, harus memenuhi 9 syarat dasar yang telah ditetapkan.

Menurut Kabiro Humas BKN, Moh. Ridwan, 9 persyaratan dasar itu, yakni: 1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar; 2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D),” jelas Ridwan, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Selasa (18/09).

Terkait batas umur 18 tahun sampai 35 tahun, Ridwan mengatakan, dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.

Ridwan menambahkan, pada Rabo, 19 September (besok), web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan. Namun ia mengingatkan, informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.

Adapun pembukaan penerimaan melalui web tersebut akan diumumkan kemudian hari. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim