Imigrasi Tunda Deportasi Bule Asal Jerman Yang Tertangkap ‘Ngemis’ di Kayun

Imigrasi Tunda Deportasi Bule Asal Jerman Yang Tertangkap ‘Ngemis’ di Kayun

TerasJatim.com, Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Jawa Timur,  menolak mendeportasi Warga Negara (WN) Jerman, Benjamin Holst, yang diamankan Satpol PP pada Minggu (11/09) kemarin, saat mengemis di Jalan Kayun.

Hal ini setelah pihak Imigrasi Kota Surabaya mengetahui keputusan pihak negara si bule pengemis yang terkesan lepas tangan. Melalui badan kehormatan yang mewakili Konsulat Jerman, yang menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas diri Benjamin Holst.

“Setelah kita melakukan komunikasi dengan pihak Konsulat Jerman, melalui badan kehormatan negara bersangkutan yang ada di Surabaya, mereka tidak akan membiayai kepulangan (Benjamin Holst), dan menyerahkan semuanya ke imigrasi,” ujar Humas Imigrasi Kelas I Surabaya, Romi Yudianto seperti dilansir Merdeka, Selasa (13/09).

Karena lepas tangan, pihak imigrasi pun menolak membiayai kepulangan Benjamin. “Karena yang bersangkutan memiliki visa, dan akan habis pada tanggal 19 September nanti, maka dia kita biarkan pulang sendiri sesuai dengan visa yang dimilikinya. Jadi dia tidak akan kita deportasi,” ungkap Romi.

Namun, sambil menunggu batas kedaluwarsa visa yang bersangkutan, sementara waktu Benjamin Holst tetap dititipkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kota Surabaya di Jalan Keputih.

Sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini mengaku akan berkomunikasi dengan Kedutaan Jerman terkait skenario pemulangan Benjamin, yang diamankan Satpol PP karena mengemis di Kota Pahlawan.

“Ya kita akan komunikasikan dulu dengan pihak kedutaan (Jerman). Sekarang dia (Benjamin) masih di Liponsos. Ya di mana lagi, kita punyanya ya Liponsos itu untuk menampung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Benjamin Holst diamankan Satpol PP Kota Surabaya karena diketahui tengah mengemis di Jalan Kayun dan dibawa ke barak Liponsos, Jalan Keputih.

Benjamin sendiri mengaku, memiliki uang dan paspor legal. Memang, dia sempat kehilangan uang saat berada di Bali. Sehingga dia mengemis di Pulau Dewata itu. Dari hasil belas kasihan orang itu, dia dapat uang Rp 1,5 juta untuk modal pulang ke negara asalnya.

Setelah mengemis di Bali, ternyata bule penderita kaki gajah ini ke Surabaya dan kembali mengemis. Alhasil, diapun diamankan Satpol PP, karena di Surabaya memiliki Perda larangan orang mengemis. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim