Imigrasi Blitar, Lakukan Pengawasan WNA

Imigrasi Blitar, Lakukan Pengawasan WNA
Petugas Imigrasi sedang meneliti ijin tinggal santri WNA

TerasJatim.com, Blitar – Kantor Imigrasi kelas II B Blitar menggelar operasi penertiban dokumen keimigrasian, guna memastikan wilayah kerjanya bersih dari penyalahgunaan ijin keimigrasian.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II Blitar ini, meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, Tulungagung serta Trenggalek. Dari keempat wilayah tersebut yang menjadi sasaran utamanya adalah para santri asing yang sedang belajar di pesantren maupun di perguruan tinggi serta WNA yang bekerja di wilayah Blitar.

Seperi operasi kali ini beberapa petugas wasdakin Imigrasi kelas II Blitar mendatangi salah satu pondok pesantren Nurussalam, yang berada di Dusun Tambak Boyo, Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar. Pesantren ini mengajarkan Hafalan Al Qur’an.

“Pelaksanaan pengawasan ini merupakan kegiatan serentak diseluruh indonesia yang mana hari ini masih melakukan pengawasan, adapun hasil dari pelaksanaan sampai saat ini masih nihil dan semuanya izinnya lengkap,” ujar Kepala Imigrasi Kelas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan.

Dari hasil di dua lokasi yakni di pesantren serta di Jl Sudanco Supriyadi itu, di Sanankulon ada tujuh santri asal Malaysia, yang terdiri satu perempuan dan enam laki-laki. Yakni, Nur Ardini Attira (13), dan kakaknya, M Faizul Amin (19), keduanya warga Tanjung Karang, Selangor,. M Amir Zanni (20), warga Tanjung Karang, M Hafid (20), warga Taman Sri Duyung, Malaka, M Amir (19), warga Tantan Panjang, Selangor, Fatkhurrahman (23), warga Tanjung Karang, dan Tuan Izlan (19), warga Pulau Indah, Belang, Selangor.

Rata-rata mereka sudah tinggal di pesantren selama tiga tahun, kecuali Fathurrahman sudah hampir 5 tahun. Mereka sengaja belajar menghafal Al Quran. “Hal seperti ini harus sering kita lakukan, terutama kegiatannya. Sebab, banyak kejadian, orang asing yang izinnya belajar, ternyata disalahgunakan, di antaranya untuk bekerja,” ungkap Tato Juliadin

Dalam beberapa hari ke depan, Imigrasi kelas II Blitar akan menggelar razia di pesantren lainnya, terutama Pondok Pesantren yang menerima santri warga negara asing.(Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim