Ijin Tinggalnya Kadaluwarsa, Eks Pelatih Mitra Kukar dan Persela Diamankan Imigrasi Ponorogo

Ijin Tinggalnya Kadaluwarsa, Eks Pelatih Mitra Kukar dan Persela Diamankan Imigrasi Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Lars Goran Stefan Hansson, pria 60 tahun yang juga pernah menjadi pelatih sejumlah klub sepak bola di Tanah Air, diamankan petugas Kantor Imigrasi Ponorogo Jatim, Kamis (05/10).

Pria asal Swedia ini diketahui tidak memiliki izin tinggal, karena visa kerja yang dimilikinya sudah habis. Diapun terancam akan dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat mengatakan, Stefan Hansson yang juga pernah melatih Mitra Kukar dan Persela Lamongan ini diamankan petugas Imigrasi Kelas III Ponorogo, saat berada di sebuah villa di wilayah Kabupaten Pacitan.

Petugas yang menerima laporan kemudian datang dan memeriksa dokumentasnya. Saat itulah diketahui jika visa kunjungannya sudah kadaluarsa.

Visa yang dimiliki Hansson adalah visa bebas wisata dengan masa tinggal 30 hari. Stefan Hansson datang ke Indonesia pada 28 Januari 2017 dan masa tinggalnya habis 30 hari setelah itu.

Namun, Stefan Hansson justru tetap tinggal di Indonesia meskipun masa izinnya sudah habis. Stefan tinggal di Indonesia tanpa izin sekitar tujuh bulan. Petugas kemudian membawa Hansson ke Kantor Imigrasi Ponorogo, dan rencananya akan dideportasi ke Swedia, negara asalnya.

Kepada petugas, Hansson mengaku, kedatangannya di Pacitan dalam rangka liburan. Ia sudah lama menganggur dan kini masih menunggu pekerjaan. Karena saat ini dia sudah terjaring petugas, ia mengikuti prosedur dan siap dideportasi.

Kini Hansson masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi ponorogo dan dianggap telah melanggar Pasal 73 ayat (3) UU Keimigrasian, dengan hukuman deportasi ke negara asal dan tidak boleh kembali lagi ke Indonesia. (Anny/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim