Hmmm… Usai Bercinta di Kamar Hotel, Mobil Sang Pacar Malah Digondol

Hmmm… Usai Bercinta di Kamar Hotel, Mobil Sang Pacar Malah Digondol

TerasJatim.com, Surabaya – Hasan Azmy (25), pria penjual bubur ayam ini memang keterlaluan. Usai bercinta dengan pacarnya, Anjar, di sebuah hotel di Kawasan Kedungsari Surabaya,  dia justru kabur membawa mobil pacarnya jenis Honda Jazz  nopol L-1531-WL

Untuk memperlancar aksinya, Hasan yang warga asal Jombang ini mengajak dua orang kawannya yakni Dedy Siswanto (35) warga Tulungagung, dan Yulianto (45) asal Trenggalek.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, aksi tersangka dilakukan saat Hasan dan Anjar tengah berada di kamar hotel. Usai bercinta, Anjar ke kamar mandi sementara tersangka Hasan pamit keluar kamar untuk beli rokok.

Namun, sebelumnya Hasan telah menyiapkan kunci mobil palsu dan menukarnya dengan kunci yang asli. Sementara dua tersangka lainnya sudah siap membawa kabur mobil curian tersebut ke Kawasan Malang.

Setelah menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan pacarnya, Anjar kemudian melaporkan ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka saat berada di salah satu kamar kos di Jl. Kartini Lawang, Malang.Saat ditangkap, diketahui tiga kawanan maling ini usai menghisap narkoba jenis sabu.

Kepada polisi, tersangka Hasan mengakui telah mengganti plat nomor asli mobil pacarnya tersebut dengan nomor N-1136-JX saat memasuki Kota Malang.

“Antara tersangka dan korban sudah saling kenal sejak 3 tahun silam. Keduanya sering melakukan pertemuan di Surabaya maupun di Malang. Ini  yang dimanfaatkan pelaku dan kawan-kawannya untuk membawa kabur mobil milik korban dengan modus mengganti kunci dengan kunci duplikat yang mirip dengan aslinya,” jelas Shinto.

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti, diamankan di Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Sementara untuk kasus narkobanya, akan ditangani oleh jajaran Satuan Reskoba, (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim