Hingga Juli 2017, Terdapat 344.039 Ormas di Indonesia

Hingga Juli 2017, Terdapat 344.039 Ormas di Indonesia

TerasJatim.com, – Sejak era reformasi bergulir,  sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas)  tumbuh subur di Tanah Air.

Tahukah Anda berapa jumlah Ormas di Indonesia? Menurut data pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Juli 2017 kemarin, jumlahnya mencapai 344.039 organisasi.

“Itu yang terdata,” kata Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, La Ode Ahmad Fidani, seperti dikutip dari situs Kemendagri, Senin (30/10).

Menurut La Ode, ormas-ormas tersebut terdaftar di beberapa lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan HAM, dan ada juga yang terdaftar di provinsi, kabupaten dan kota.

Rinciannya, lanjut La Ode, di Kemendagri, tercatat ada 370 ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sementara di Kemlu, ada  71  ormas yang didirikan oleh Warga Negara Asing. Sedangkan yang terdata di daerah, lebih banyak lagi.

“Untuk tingkat provinsi, tercatat ada 7.226 ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” ungkap Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu.

Sedangkan ormas yang tercatat di pemerintah daerah kabupaten dan kota, sebanyak 14.890 ormas. Belasan ribu ormas tersebut, tidak berbadan hukum dalam bentuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sementara di Kemenkumham, ada 321.482 organisasi yang berbentuk Yayasan dan Perkumpulan.

Sebelumnya, DPR RI melalui sidang paripurna pada Selasa (24/10) lalu, telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang.

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara atau voting. Dari 445 anggota dewan yang hadir, sebanyak 314 dewan dari 7 fraksi (FPDI, Fraksi Partai Golkar, FPD, FPP, FPKB, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, dan FPKB) setuju Perppu Ormas jadi Undang-Undang.

Sedangkan sisanya sebanyak 131 anggota dewan dari 3 fraksi yakni Fraksi Gerindra, FPKS, dan Fraksi PAN menyatakan tidak setuju. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim