Hendak Hisap Sabu, Pria asal Geneng Ngawi ini Ditangkap Polisi

Hendak Hisap Sabu, Pria asal Geneng Ngawi ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Ngawi – Apes menimpa SFR alias Gaphos (28), pria asal Desa Kersoharjo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi Jatim. Saat akan melakukan pesta sabu, ia justru ditangkap aparat kepolisian setempat.

Akibatnya,,pria berperawakan kurus itu kini menjadi pesakitan polisi.

Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Djanu Fitrianto menjelaskan, pihaknya menangkap Gaphos pada Rabu (08/08)  di salah satu rumah di Desa Gelung Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram, pipet kaca serta satu unit handphone.

Djanu menambahkan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini setelah pihaknya melakukan upaya under cover atau penyanggongan selama beberapa hari sebelumnya.

“Pelaku berhasil kita sergap setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya. Saat terjadi aksi baru kita lakukan penangkapan,” terangnya.

Dijelaskan Djanu, pelaku merupakan pemain lama dan sudah menjadi incaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, peaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 131 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim