Hendak Dipasarkan di Pulau Jawa, Ribuan Arak Bali Diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang

Hendak Dipasarkan di Pulau Jawa, Ribuan Arak Bali Diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sebanyak 2.975 liter arak Bali berhasil diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) Ketapang Banyuwangi, Senin (21/11) dinihari pukul 02.15 WIB.

Polisi menghentikan sebuah truk nopol DK 9412 GV yang dikemudikan oleh Ismail (27), warga Kelurahan Kebalenan Banyuwangi, di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.  Saat digeledah, polisi menemukan 2.975 liter arak Bali di dalam bak truk.

Aparat Kepolisian KPT Ketapang kemudian mengamankan sopir sekaligus kendaraan beserta barang muatannya.

Ribuan liter minuman keras asal Pulau Dewata itu rencananya akan di pasarkan di beberapa daerah di Pulau Jawa. Miras berkadar alkohol tinggi tersebut dikemas dalam 85 jerigen masing-masing berkapasitas 35 liter.

Menurut sang sopir, miras tersebut diangkut dari wilayah Tabanan, Bali dengan tujuan Jawa.

Kapolsek KPT AKP Sudarmaji mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemesan barang memabukkan tersebut.

Menurut pengakuan sopir, saat mengangkut barang, dia hanya dimintai nomer HP oleh pemuat barang dan dijanjijan akan dihubungi oleh pemesan barang, begitu truk dan isinya lolos dari Pelabuhan Ketapang.

“Muatan itu akan dikirim ke Jawa bagian mana tbekum jelas. Orang yang ditunggu tidak juga menghubungi sopir.,” jelas AKP Sudarmaji.

Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan aparat Kepolisan Banyuwangi. (Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim