Hasil Seleksi CPNS Penjaga Lapas Rendah, Panitia Gunakan Passing Grade dan Ranking

Hasil Seleksi CPNS Penjaga Lapas Rendah, Panitia Gunakan Passing Grade dan Ranking

TerasJatim.com – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) formasi SMA/D3 untuk posisi Penjaga Lapas dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pada sebagian wilayah tidak memenuhi kuota.

Bahkan secara kelulusan, angka kelulusan SKD terbilang rendah hanya 7,16 % dari total peserta.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Panselnas CPNS 2017, secara nasional hasil SKD yang memenuhi kuota hanya di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.  Hal ini berdampak tidak terpenuhinya kuota 3x formasi berdasarkan PermenpanRB nomor 22 tahun 2017 tentang Passing Grade. 

Sementara pihak Kemenkumham membutuhan Penjaga Lapas dan Pemeriksa Keimigrasian untuk daerah perbatasan sangat mendesak di tahun ini. Sebab kondisi perbatasan Indonesia yang kekurangan petugas dan juga rasio jumlah Penjaga Lapas dan tahanan/napi masih timpang.

“Oleh sebab itu Panselnas CPNS mengambil kebijakan untuk memenuhi kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggabungkan dua sistem yaitu passing grade dan ranking,” jelasnya.

Bima menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi daerah yang sudah memenuhi kuota diantaranya Jateng dan DI Yogyakarta, sehingga pelamar yang lulus passing grade SKD tetap memiliki prioritas untuk ikut SKB. Sisa kekurangan kuota diambil berdasarkan ranking. Kebijakan ini diatur dalam PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2017.

Kebijakan tidak mengambil peserta yang lulus passing grade dari Jateng dan DI Yogyakarta sengaja dilakukan, lantaran Kemenkumham membutuhkan SDM yang mengenal daerah penempatan kedua jabatan tersebut.

“Kami akan menjamin bahwa tidak ada unsur kepentingan dan nama peserta tidak bisa dimodifikasi,” tandas Bima. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim