Hasil Pemeriksaan Pasca OTT, 9 Pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek Jadi Tersangka

Hasil Pemeriksaan Pasca OTT, 9 Pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek Jadi Tersangka

TerasJatim.com, Trenggalek – Setelah melakukan pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 21 pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, aparat kepolisian setempat akhirnya menetapkan 9 pegawai sebagai tersangka dugaan korupsi manipulasi tiket di tiga lokasi wisata.

“Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan status ke-sembilan orang tersebut dari saksi menjadi tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, seperti dilansir detikcom, Selasa (22/11).

9 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, masing-masing 6 orang PNS yakni AD, AS, KM, SL,SJ, GN. Sementara 3 lainnya yakni TRD, SN dan WP, sebagai pegawai honorer.

Dari 21 orang yang terjaring OTT di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Pantai Prigi dan Pantai Karanggongso, Kecamatan Watulimo, hanya 9 orang yang dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan layak untuk ditetapkan menjadi tersangka.

Modus yang digunakan tersangka yakni dengan memanipulasi tiket masuk wisata, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan tiket yang terjual.

Selanjutnya penyidik akan segera memanggil mereka guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan terkait praktik curang di tiga lokasi wisata itu. Sebab tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum atasan di dinas tersebut.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 12a jo 12a ayat 1 dan dua UU Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya seperti yang diberitakan TerasJatim.com, diduga memanipulasi tiket masuk di tiga obyek wisata pantai, 21 pegawai Dinas Pariwisata di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Saber Pungli Polres Trenggalek. Selasa, (08/11).

Ke 21 orang tersebut terdiri dari empat petugas di pintu masuk wisata Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, 9 petugas tiket di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo dan 8 orang di Pantai Karanggongso, Kecamatan Watulimo. (Bud/Red/TJ)

Diduga Manipulasi Tiket, 21 Pegawai Dinas Pariwisata Trenggalek Terjaring OTT

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim