Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Trenggalek Tindak 87 Pelanggar

Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Trenggalek Tindak 87 Pelanggar

TerasJatim.com, Trenggalek – Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Trenggalek menindak sedikitnya 87 pelanggar lalu lintas. Tindakan tegas aparat kepolisian ini diberikan kepada pelanggar saat menggelar razia stationer maupun patroli mobile di beberapa titik di Trenggalek.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto, saat memantau pelaksanaan operasi di wilayah kecamatan Tugu Trenggalek. Rabu (31/10). “Betul, hari pertama kemarin, tercatat ada 87 pelanggar yang ditindak.” ungkapnya.

Suprihanto menuturkan, dari keseluruhan penindakan yang dilakukan, pelanggaran tertinggi adalah pengendara di bawah umur sebanyak 28 atau 32%. Sedangkan jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor yang mencapai 74 pelanggar atau 85%.

“Yang perlu menjadi perhatian dari kita semua adalah dari aspek profesi, pelajar masih menempati peringkat tertinggi sejumlah 42 pelanggar atau 48%.” Imbuhnya

Suprihanto menegaskan, dalam operasi Zebra Semeru 2018 ini pihaknya mengedepankan penindakan hukum disamping upaya preemtif dan prefentif.

Ia menambahkan, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yakni pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, antara lain pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.

Terkait dengan tingginya angka pelanggaran oleh usia pelajar, Suprihanto mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur, maupun belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor sendiri.

Menurutnya, dari segi mental maupun psikologis masih tergolong labil disamping skill mengemudi juga belum mumpuni sehingga rentan menjadi pelaku maupun korban kecelakaan lalu lintas.

“Tidak bisa hanya diserahkan kepada kepolisian. Harus ada perhatian dan komitmen kuat dari semua pihak khususnya orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama meminimalisir jangan sampai anak-anak kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim