Hampir Semua Desa di Sumenep, Belum Siap Kelola DD dan ADD

Hampir Semua Desa di Sumenep, Belum Siap Kelola DD dan ADD

TerasJatim.com, Sumenep – Pemerintah pusat menetapkan regulasi baru dalam penyaluran Dana Desa (DD) serta Anggaran Dana Desa (ADD) kepada seluruh Desa di Indonesia.

Perubahan regulasi ini mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2016.

Jika pada tahun sebelumnya, transfer DD dan ADD ke kas desa dilakukan dengan tiga tahap, maka tahun ini dilakukan dua tahap.

Nominal DD dan ADD pada tahun ini juga mengalami peningkatan dua kali lipat. Jika tahun 2015 DD dan ADD untuk Kabupaten Sumenep mencapai sebesar Rp 200 miliar, maka tahun ini diperkirakan senilai Rp 400 miliar untuk 332 Desa di Kabupaten Sumenep.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, bahwa salah satu yang juga menjadi perubahan secara signifikan dalam realisasi DD dan ADD tahun 2016, adalah perlakuan keuangannya lebih dipermudah.

“Transfer dana dari kas daerah ke kas desa tidak ada persyaratan, SPJ nanti juga menjadi wewenang desa. Persyaratannya desa hanya harus menyampaikan APBDes yang disahkan APBD dan laporan DD dan ADD tahun kemarin,” terangnya kepada Terasjatim.com.

Hanya saja menurut Masuni, meski informasi pencairan DD dan ADD akan dilakukan bulan Maret ini, ternyata sampai sekarang semua desa belum menyampaikan APBDesnya.

Karena tampaknya perangkat desa belum siap akibat minimnya SDM mumpuni, sehingga APBDes belum selesai.

“Kami berharap SDM dan perangkat desa segera dimaksimalkan, karena dananya naik. Rata-rata Rp 1 miliar lebih per desa, kalau dulu hanya Rp 500-600 juta, tahun ini minimal Rp 800 juta. Kenaikan DD dan ADD yang sangat pesat harus diimbangi dengan SDM berkualitas sehingga dana tepat sasaran,” imbuhnya.

Masuni berharap, Kepala Desa benar-benar menjalankan pesan Presiden RI untuk membangun negara dari pinggiran. Sehingga dengan peningkatan DD dan ADD bagaimana masyarakat berdaya khususnya masyarakat miskin. Anak muda yang menganggur bisa diberi keterampilan bekerja, sehingga tugas negara akan lebih ringan.

Disamping itu, bagaimana Kades juga mencegah terjadinya urbanisasi, kalau  masyarakat tidak berdaya, urbanisasi akan meningkat.

“Bagaimana Kades menyetop urbanisasi agar masyarakat bekerja di desanya dengan memanfaatkan DD dan ADD, kami berharap Kades punya terobosan baru dengan memberdayakan masyarakat agar tidak bekerja di luar daerah. Harapan kami, balai desa buka tiap hari sehingga seperti kantor sungguhan, masa kantornya tutup terus,” urainya.

Salah satu solusi untuk menyejahterakan masyarakat desa, Masuni menekankan agar desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebab dana untuk pengelolaan BUMDes bisa diambil dari APBD II atau dari APBDes. “Kebijakan itu sudah diatur dalam UU nomor 6 tentang Desa, BUMDes bisa menerima hibah modal dari Pemkab, yang penting transparan dan jujur. Tapi sampai sekarang desa yang punya BUMDes hanya 14 desa,” akunya.

Selain itu, Masuni menyoroti realisasi DD dan ADD di Kepulauan.

Pihaknya berharap meski Kepulauan sulit dijangkau, bagaimana Kades tetap memaksimalkan DD dan ADD. Sebab menurutnya, konsekwensi hukumnya jika ada penyimpangan menjadi tanggungjawab desa.

“Kami hanya evaluasi dan menyarankan agar desa mengikuti aturan. Karena Kades sebagai pengguna anggaran yang bertanggung jawab penuh. Sehingga realisasi DD dan ADD harus terarah untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Anw/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim