Hadiah Juara Gerak Jalan Mojosuro 2018 Diserahkan Pekan Depan

Hadiah Juara Gerak Jalan Mojosuro 2018 Diserahkan Pekan Depan

TerasJatim.com, Surabaya – Hadiah bagi para pemenang gerak jalan perjuangan Mojokerto-Suroboyo 2018 yang sudah dilaksanakan pada 1 Desember lalu, akan diserahkan pada pekan depan.

Kadispora Jatim, Supratomo, menjelaskan, dari data yang diterima dari panitia, untuk kategori perorangan putra, juara I diraih nomor peserta 134 atas nama Abdul Rajak dari Kandangan Rejo Raya 10 RT/ RW 06/01 Benowo Surabaya. Juara II nomor peserta 1328 atas nama Abdul Rajak Temenggungan RT/RW 02/01 Balongbendo Sidoarjo. Juara III nomor peserta 549 atas nama Sentot Hertanto Seduri RT/RW 02/01 Balongbendo Sidoarjo.

Sedangkan untuk perorangan putri, juara I nomor peserta 110 atas nama Sri Rustiati Bambe RT/RW 04/02 Driyorejo Gresik, juara II nomor peserta 414 atas nama Rohyati Jl Kanguru Raya no 6 RT/RW 04/05 Gayamsari Semarang, juara III nomor peserta 1016 atas nama Ana Pratiwi Wulandari Griya Kebraon tengah T12 karang pilang Surabaya.

Sedangkan untuk pemenang beregu Umum juara I nomor peserta 010 atas nama Porgab Bringin Kulon Taman Sidoarjo, juara II nomor peserta 205 atas nama Limolas Kalijaten RT 15 RW 3 Sidoarjo, juara III nomor peserta 252 atas nama Mama Shantik Tambak Tengah RT 02 RW 01 Krian Sidoarjo.

Sementara pemenang untuk beregu TNI/Polri juara I nomor peserta 26 AAL1 Jl Morokrembangan 1 Surabaya, juara II nomor peserta 3 Pusdikbanmin Kodiklatal 2 Bumimoro Krembangan Surabaya, juara III nomor peserta 11 Pusdiktek Kodiklatal II Morokrembangan Perak Surabaya.

Pemenang untuk beregu pelajar juara I nomor peserta 006 SMA Wachid Hasyim 2 Taman jl Raya Ngelom 86 Taman Sidoarjo, juara II nomor peserta 032 SMA Luqman Al Hakim 2 Kejawan Putih Tambak VI No 1 Mulyorejo Surabaya dan Juara III nomor peserta 034 SMK Pelayaran Wira Maritim Jl Manukan Wasono GG Lebar No 2 Surabaya.

Sementara di tempat yang sama, Kabid Olahraga Dispora Jatim, Biasworo Adi, mengatakan, keputusan pemenang lomba GJPMS sudah melalui seleksi yang sangat ketat dari para juri, baik yang berada di pos maupun juri yang ada di sepangjang jalan Mojokerto-Surabaya.

“Para juri sudah memiliki pengalaman di bidangnya masing-mnasing dan keputusan ini tidak boleh di ganggu gugat,” pungkasnya, Jumat (14/12). (Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/ribuan-peserta-ikuti-gerak-jalan-mojokerto-surabaya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim