Hadapi Kejahatan Dunia Maya, Polda Jatim Bentuk Subdit Cyber Crime

Hadapi Kejahatan Dunia Maya, Polda Jatim Bentuk Subdit Cyber Crime

TerasJatim.com, Surabaya – Tak hanya untuk menghadapi momen pilkada serentak dan tahun politik seperti saat ini, guna mengatasi maraknya aksi kejahatan di dunia maya, Polda Jatim membentuk Subdit Cyber Crime.

Beberapa modus kejahatan melalui dunia maya, seperti mengunggah berita bohong atau hoax, menulis status atau komentar yang menyinggung Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA), bahkan menyebarkan gambar yang tidak sepatutnya.

Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menegaskan, dengan dibentuknya Subdit Cyber ini, akan semakin mudah bagi aparat kepolisian untuk mengidentifikasi siapa orang pertama yang menyebarkan foto, konten, maupun tulisan yang tidak sepatutnya itu.

“Tidak Pemilu saja. Kami sekarang bentuk Subdit Cyber, sudah ada Cyber Troop, ada macam-macam,” katanya.

Machfud menambahkan, terkait adanya pelanggaran pada pilkada serentak di Jatim, pihaknya telah bekerjasama dengan Panwaslu. “Kami kerjasama dengan Panwaslu dan ada Gakkumdu. Kalau ada lingkup pidana-nya pasti kami proses sesuai hokum yang berlaku,”  lanjutnya.

Terlebih pada momentum pilkada saat ini, kampanye hitam dan kampanye negatif melalui media sosial diperkirakan akan menjadi lahan bagi tim sukses. Dengan bekerjanya Subdit Cyber, dapat mengurangi kecenderungan tersebut.

“Apalagi dalam pemilu, pasti ada tim yang akan kami bentuk, baik itu yang rutin maupun yang memang khusus disiapkan untuk hadapi pemilu nanti,”  tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim