Gunung Bromo Berstatus Waspada, Peserta Upacara Kasada Dibatasi

Gunung Bromo Berstatus Waspada, Peserta Upacara Kasada Dibatasi

TerasJatim.com, Probolinggo – Peserta upacara ritual Yadnya Kasada yang naik ke kawah Gunung Bromo dibatasi seiring dengan status waspada gunung berketinggian 2.329 meter dari permukaan laut itu.

“Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyatakan batas aman Gunung Bromo dalam radius 1 kilometer, sehingga peserta ritual Kasada yang boleh naik ke kawah Bromo juga dibatasi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Probolinggo Dwijoko Nurjayadi di Probolinggo, seperti dilansir Kompas, Selasa (19/07).

Puncak upacara Yadnya Kasada digelar warga suku Tengger pada 20-21 Juli di Pura Luhur Poten dan puncak Gunung Bromo yang diikuti oleh seluruh warga Tengger yang tersebar dari berbagai daerah.

Menurut dia, BPBD berkoordinasi dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, tokoh masyarakat dan dukun Suku Tengger, dan pihak terkait lainnya sesuai rekomendasi PVMBG tentang kegiatan ritual Suku Tengger tersebut.

“Ada beberapa poin yang kami sepakati dalam pertemuan tersebut yang tujuannya demi keamanan dan kekhusyukan ritual Yadnya Kasada yang akan dilangsungkan selama dua hari itu,” tuturnya.

Beberapa kesepakatan itu yakni warga masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo, sehingga dipasang rambu-rambu larangan bagi yang tidak punya kepentingan dengan ritual Yadnya Kasada dan imbauan keras untuk tidak mendekat ke kawah.

“Pada saat acara ritual Yadnya Kasada ada perlakuan khusus dengan melihat faktor keamanan dan saat kegiatan lontar persembahan telah dilakukan koordinasi oleh Ketua Adat Desa Wonokitri dan Desa Ngadisari, sehingga hanya orang tertentu saja yang melakukan pelontaran persembahan yang diperbolehkan naik ke bibir kawah Bromo,” katanya.

Ia mengatakan pengamanan dilakukan oleh TNBTS dan panitia lokal dengan memberlakukan pengawasan pintu masuk lautan pasir, baik dari Probolinggo maupun Pasuruan, bahkan mereka juga akan melakukan pengamanan 24 jam melalui patroli di lautan pasir sebelum digelar kegiatan ritual.

“Dengan begitu, wisatawan yang berkunjung ke Bromo saat digelar upacara Yadnya Kasada hanya diperbolehkan hingga batas atau patok yang telah dibuat oleh pihak TNBTS sebagai pengelola wisata Gunung Bromo,” ujarnya.

BPBD Probolinggo, lanjut dia, menyediakan masker dan memasang imbauan untuk wisatawan yg diletakkan di lapangan Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, agar wisatawan mengetahui batas jarak aman sesuai rekomendasi PVMBG.

Sementara Kepala Pos Pengamatan Gunung Bromo, Ahmad Subhan berharap semua pihak untuk saling memperhatikan keselamatan diri dengan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG.

“Saya mengimbau seluruh wisatawan tidak nekat naik ke bibir kawah Bromo mengingat aktivitas erupsi Gunung Bromo masih tinggi dan sewaktu-waktu bisa terjadi lontaran material keras vulkanik,” tuturnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim