Gerebek Kamar Hotel, Polisi Ciduk 3 Pria yang Lakukan Hubungan Sex Sesama Jenis

Gerebek Kamar Hotel, Polisi Ciduk 3 Pria yang Lakukan Hubungan Sex Sesama Jenis

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus perdagangan orang (trafficking) yang terlibat dalam praktek prostitusi sesama jenis (gay), di sebuah hotel di Jalan Jemursari Surabaya, Rabu (28/01) kemarin.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap Aris (27), pria asal Jalan Jayanegara Mojokerto yang telah menjual korban Wahyu (24), pria Tropodo Sidoarjo, serta seorang pria lainnya, yang tengah melakukan hubungan sex bertiga (threesome) sesama jenis. Ketiganya didapati polisi dalam keadaan telanjang bulat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, aksi tersangka terlacak sejak ia menawarkan jasa pelayanan seksual dan pijat sesama jenis khusus gay di akun Facebook-nya sejak enam bulan lalu.

“Tarif yang ditawarkan tersangka sebesar Rp1 juta. Dari setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan Rp800 ribu dan korban mendapat Rp200 ribu,” jelasnya.

Rudi menambahkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap sembilan perkara yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang kesemuanya memanfaatkan media sosial untuk sarana komunikasi.

“Yang lebih memprihatikan dari sembilan kasus itu, lima perkara terkait seks menyimpang yaitu threesome dan dua perkara merupakan transaksi seks sesama laki-laki,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus memantau media sosial yang marak digunakan sebagai alat komunikasi prostitusi. Pihaknya juga akan koordinasi dengan ahli psikologis terkait maraknya kegiatan prostitusi seks menyimpang di Surabaya.

“Kami akan informasikan ke ahli, kenapa marak perilaku seks menyimpang atau tidak pada umumnya ini,” katanya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka terancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim