Gasak Motor Tetangga Kos, Pria asal Tarakan Jadi Pesakitan Polisi Bojonegoro

Gasak Motor Tetangga Kos, Pria asal Tarakan Jadi Pesakitan Polisi Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jon alias Pocong (34), pria perantauan asal Kelurahan Juata Krikil Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), harus menjadi pesakitan aparat Polres Bojonegoro Jatim.

Ia dicokok polisi di tempat kosnya, di Jalan Mangga Plosolanang Desa Campurejo Kecamatan Kota Bojonegoro, pada Rabu (09/01/2019) lalu.

Pasalnya, Jon diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Miio Soul, nomor polisi S 5743 LJ, milik  Selly Yuhana Hayati (21) pada Desember tahun lalu. Korban tak lain adalah tetangga kos tersangka sendiri.

“Kronologisnya, saat itu Senin (03/12/18) sekira pukul 23.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor di parkiran kos tersebut. Bangun tidur pada Selasa (04/12/18) pagi, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melapor ke Polres Bojonegoro,’ ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Selasa (22/01/19).

Ary menambahkan, mendapat laporan korban, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya dari hasil penyelidikan itu, petugas memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah tetangga kos korban sendiri.

“Akhirnya pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban, berhasil diamankan petugas,” terangnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim