Gasak Motor, Remaja Bau Kencur di Tuban ‘Dikerangkeng’ Polisi

Gasak Motor, Remaja Bau Kencur di Tuban ‘Dikerangkeng’ Polisi
Tersangka AL (17) dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi

TerasJatim.com, Tuban – AL (17), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban Jawa Timur, berhasil dibekuk aparat kepolisian sesaat setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, pada Kamis malam (28/04).

Aksi curanmor ini terjadi di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 22.00 WIB.

Diduga sebelumnya pelaku telah mengamati lokasi yang akan dijadikan target pencuriannya.

Hal ini disampaikan oleh keterangan warga setempat, karena sebelum melakukan aksinya, warga sudah mencium gelagat aneh yang dilakukan oleh pelaku yang masih bocah bau kencur tersebut.

Alhasil ketika salah satu warga setempat Mat Rojo (37) pemilik motor Honda Beat yang diparkir di depan rumah itu lengah, dalam sekejap motornya raib “digondol” maling kelas teri ini.

Melihat motor maticnya sudah tak ada di tempat semula, Pak Mat, sapaan akrabnya berteriak maling, sehingga  spontan membuat warga dan tetangga dekatnya berdatangan.

“Sepeda motornya baru saja diparkir, namun dalam sekejap pencuri sudah membawa kabur,” terang salah satu warga dilokasi kejadian.

Mendapat laporan dari korban dan warga, Kapolsek Montong. Iptu Rukimin. langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penghadangan dibeberapa titik jalan raya.

Sehingga tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.

Selain tersangka dan sepeda motor hasil curiannya, polisi juga mengamankan sebilah pedang yang dibawa pelaku dalam melakukan aksinya.

“Kini pelaku kita amankan dan akan  kenakan Pasal 363 KUHP dengan pidana paling tujuh tahun,” tegas Kapolsek. (Red/TJ/Amin)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim