Gara-Gara Kaca Spion Motor, Pria ini Kedapatan Bawa Sabu

Gara-Gara Kaca Spion Motor, Pria ini Kedapatan Bawa Sabu

TerasJatim.com, Surabaya – Gara-gara melakukan pelanggaran lalu lintas, pria berinisial AT (32), warga Dusun Tenggina Desa/Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan Madura, harus jadi pesakitan polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis Sabu.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat petugas jaga di pos perempatan Kedung Cowek Surabaya, Brigadir Andik, melihat seorang pengendara motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan kaca spion.

Selanjutnya, pengendara tersebut diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM-nya. Saat dilakukan pemeriksaan, AT terlihat gelisah.

Lantaran curiga dengan gerak-gerik pelanggar lalu lintas tersebut, dua orang petugas yakni Aiptu Listiono dan rekannya Bripka Sugis, kemudian melakukan penggeledahan. Saat itu, petugas menemukan satu poket sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok milik AT.

“Gerak-geriknya mencurigakan. Oleh anggota kemudian dibawa ke pos. Saat itu anggota menemukan paket sabu di dalam bungkus rokok tersangka AT ini,” kata Listiono, Rabu (25/10).

Sabu yang dikemas plastik klip itu, lanjut Listiono, seberat kurang lebih 0,2 gram.

Selanjutnya pelaku dan berikut barang buktinya diserahkan ke Sat Reskoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum selanjutnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim