Gara-Gara Istri Dibawa Lari, Suami Gelap Mata

Gara-Gara Istri Dibawa Lari, Suami Gelap Mata

TerasJatim.com, Malang Kabupaten – Polres Malang merekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan di RT 03/RW 01, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Minggu lalu, Didik Hariyanto (26)  bersimbah darah akibat mendapat sabetan clurit. Korban mengalami luka bacok di kepala, dada, pergelangan tangan dan tergeletak tidak bernyawa di depan rumahnya. Korban dihabisi nyawanya oleh pelaku, karena diduga membawa  lari istri pelaku.

Berkat kesigapan jajaran Polres Malang selang tiga jam dari kejadian, anggota Reskrim Polsek Pagak berhasil meringkus tersangka Budiono (40) warga Jalan Sidodadi Desa Ngadilangkung RT 04/RW 01, Kecamatan Kepanjen.

Dari pengakuannya sementara, tersangka mengaku sakit hati karena istrinya “dibawa lari” korban.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro menjelaskan bahwa rekonstruksi ini untuk memperdalam kasus ini, dalam rangka penyidikan pelaku pembunuhan. Dalam rekonstruksi ini ada 28 adegan yang menggambarkan proses terjadinya pembunuhan.

Budiono mengaku khilaf atas perbuatanya dan merasa jengkel, karena istrinya dibawa lari oleh korban. Pelaku bisa dijerat dengan pasal 365 pembunuhan dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 20 Tahun. (Sla/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim