Gandeng Tahir Foundation, Kemenaker Akan Berangkatkan 40 Calon TKI Asal Jatim ke Taiwan

Gandeng Tahir Foundation, Kemenaker Akan Berangkatkan 40 Calon TKI Asal Jatim ke Taiwan

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak 40 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau TKI asal Jatim disiapkan menjadi pilot project pelatihan dan penempatan CPMI di Taiwan dengan jabatan pendamping/perawat (caregiver).

Proyek percontohan ini hasil kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dengan Tahir Foundation (TF)., yang didirikan oleh Dato Sri Tahir, yang merupakan bos perusahaan Mayapada.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo menjelaskan, dengan kerjasama antara Kemenaker dengan TF ini, maka CPMI tidak lagi menanggung biaya pelatihan, sertifikasi dan penempatan di Taiwan karena seluruh biayanya telah ditanggung oleh TF.

Total biaya yang dikeluarkan oleh TF untuk setiap CPMI sebesar Rp7.740.000 yang dialokasikan untuk biaya pelatihan selama 2 bulan dengan 600 jam pelajaran, sertifikasi, kesehatan, paspor, visa kerja, uang saku, tiket pesawat dan seragam. Untuk asuransi CPMI dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Program pilot project Kemenaker dan Tahir Foundation ini merupakan implementasi UU 18 tahun 2017, Pasal 30 ayat 1, yaitu pekerja migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan,” kata Himawan.

Mantan Kabiro Hukum Setdaprov Jatim ini menambahkan, penerapan UU 18 tahun 2017 juga dilakukan dalam pola informasi, rekrut dan seleksi yang melibatkan petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif), Kepala Desa, Disnaker Kab./Ko. dan Provinsi serta Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sesuai pasal 38 sampai 42  dalam UU 18 Tahun 2017.

Diharapkan, sinergi antara Kemenaker dengan TF yang merupakan yayasan sosial yang dimiliki pengusaha kelahiran Surabaya ini, menjadi cikal bakal revolusi perbaikan tata kelola perlindungan PMI dari aspek administrasi dokumen sampai teknis penempatan bekerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air dengan terlindungi.

Sesuai amanat UU 18 Tahun 2017, bahwa negara hadir dalam memberikan kemudahan dan perlindungan bagi PMI. “Bekerja ke luar negeri itu pilihan, jadilah profesional atau untuk modal usaha yang produktif,” pesannya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim