Gadis Korban Perkosaan Hamil 8 Bulan dan harus Tinggal di Kandang Bebek

Gadis Korban Perkosaan Hamil 8 Bulan dan harus Tinggal di Kandang Bebek
Bunga, korban hamil akibat pemerkosaan yang kini tinggal di bekas kandang bebek (doc: sidoarjoterkini)

TerasJatim.com, Sidoarjo – Cerita tragis menimpa  Bunga (14), warga Trompo Asri, RT 11 RW 04, Kecamatan Jabon, Sidoarjo  Jawa Timur ini.

Bagaimana tidak, gadis ingusan ini sekarang sedang hamil 8 bulan akibat diperkosa lima remaja sebayanya. Bahkan tiga dari lima pelaku pemerkosa Bunga (14)  tercatat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasus ini sejatinya sudah berlangsung bereselang lama. Keluarga korban pemerkosaan juga telah melaporkan kasus perkosaan tersebut pada Desember lalu. Namun sayangnya, pihak kepolisian setempat terkesan mengabaikannya.

Setelah korban diketahui hamil 8 bulan dan diusir dari tempat tinggalnya, polisi baru menangani kasus tersebut

Peristiwa berawal saat  gadis berusia 14 tahun ini akan berangkat mengaji. Namun di tengah perjalanan dia dihadang dan disekap kemudian diperkosa oleh kelima remaja.

“Saat itu dirinya mengaku disetubuhi oleh Lima orang secara bergiliran ketika sedang berangkat mengaji, Setelah kejadian itu, anak saya diancam akan dibunuh jika mengadu,” ujar Sri Rahayu ibu korban.

Ironisnya, sejak tetangganya mengetahui anaknya berbadan dua akibat pemerkosaan, mereka justru dikucilkan dan diusir oleh lingkungan sekitar. Beruntung mereka masih mendapatkan ijin untuk tinggal di bekas kandang bebek milik Zainul warga desa setempat.

Sri Rahayu menambahkan, kejadian ini bermula ketika ia curiga dengan cara berjalan anaknya yang berbeda dibanding biasanya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah diperkosa lima pemuda setempat.

Saat ibu korban melakukan tes kehamilan, hasilnya korban positif hamil. Dirinya juga sempat mengadukan nasib putrinya kepada perangkat desa setempat, namun tidak ada solusi yang berarti. Justru kehamilan anaknya semakin membesar dan kini malah harus tinggal di kandang bebek karena diusir warga.

Selain harus tinggal dibekas kandang bebek, kelima pelaku yang memperkosa korban hingga kini masih belum ditahan.

Keluarga korban berharap, agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim