Gadaikan Kamera Teman, Oknum Wartawan di Blitar Dijebloskan ke Bui

Gadaikan Kamera Teman, Oknum Wartawan di Blitar Dijebloskan ke Bui
Ilustrasi

TerasJatim.com, Blitar –  Berdalih meminjam kamera untuk keperluan liputan, IE (58), oknum wartawan media mingguan di Blitar Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat, Senin (31/10).

Warga asal Kabupaten Jember ini diduga menggadaikan kamera milik Bangun Priyo (29), warga Sentul Kepanjenkidul Kota Blitar.

Menurut staff Humas Polresta Blitar Bripka Joko, kejadian tersebut berawal pada September 2016 lalu, Saat itu IE menghubungi korban untuk menyewa kamera DSLR miliknya selama sehari.

Setelah disepakati harga sewa sebesar Rp65 ribu, korban dan tersangka yang sudah lama saling mengenal sebelumnya pun sepakat bertransaksi.

Bahkan meskipun keduanya telah kenal akrab, korban yang pernah menjadi mantan anak buahnya di sebuah media mingguan tersebut, tetap meminta tersangka untuk meninggalkan KTP miliknya sebagai jaminan.

Namun ternyata setelah lebih dari jangka waktu satu hari penyewaan yang ditetapkan, tersangka mendadak sulit dihubungi dan selalu menghindar ketika ditanya korban terkait pengembalian kamera tersebut.

Korban juga berupaya mencari tersangka dengan menyebarkan info pencarian lewat media sosial, dan telah mengusahakan jalan damai agar kameranya dapat dikembalikan.

Namun tersangka tetap mangkir dan justru pernah mengancam korban dengan tuduhan pencemaran nama baik di media sosial.

Pada awalnya korban tidak ingin menempuh jalur hukum. Namun karena tersangka  dianggap tidak mempunyai itikad baik, korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada SPKT Polsek Kepanjenkidul.

Mendapat laporan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka IE tanpa perlawanan ketika tengah mengantar anaknya berangkat sekolah dI sebuah SD swasta di Kota Blitar. Tersangka kemudian dititipkan ke tahanan Polresta Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kamera milik korban ternyata telah digadaikan tersangka di Perum Pegadaian cabang Srengat, dengan dalih untuk membayar uang pendaftaran sekolah anaknya. (EV/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim