Forum LLAJ Sepakat Terapkan Uji Coba Pada Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro

Forum LLAJ Sepakat Terapkan Uji Coba Pada Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro
(doc: @hiroshisusilo.life)

TerasJatim.com, Bojonegoro – Menyikapi keluhan warga Kecamatan Trucuk Bojonegoro Jatim, atas larangan melewati jembatan penghubung Kota Bojonegoro-Trucuk yang melintasi Sungai Bengawan Solo (SBS), akhirnya pihak terkait menggelar rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andallalin)..

Menurut Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, rapat yang digelar pada Senin (03/12) oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) itu guna mencari jalan tengah atau win-win solution terkait pemanfaatan jembatan dengan nama Jembatan Sosrodilogo tersebut.

“Tujuan rapat adalah bersama-sama stakeholder menemukan win-win solution atas keluhan warga masyarakat sekaligus untuk meminimalisir potensi kecelakaan maupun kemacetan, di simpang empat Jembatan Sosrodilogo Trucuk,” ungkapnya, Selasa (04/12) siang.

Aris menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi. Antara lain, apabila sudut elevasi bibir jembatan dari arah Trucuk menuju perempatan masih tetap curam seperti saat ini, maka direkom hanya untuk dilewati kendaraan R2 saja dengan ditambahkan ‘pulau jalan’ sebagai pemisah.

“Terkecuali dalam kondisi emergency atau darurat seperti mengangkut orang sakit atau penanggulangan kejadian kebakaran maka boleh dilalui roda 4,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, diperlukan juga rekayasa jalan bagi kendaraan yang hendak menuju Jembatan Sosrodilogo dari arah utara, atau dari Jalan MH Thamrin, dan dari arah timur, atau Jalan Untung Suropati.

“Untuk kendaraan dari arah tersebut harus ke arah selatan atau ke Jalan Rajekwesi dulu dan putar balik melalui Bundaran Jetak. Sedangkan kendaraan dari arah barat atau dari Trucuk menuju Kota Bojonegoro, belok ke kiri melalui Jalan MH Thamrin,” jelas Aristianto.

Ia juga menambahkan, hasil sementara rapat Andallalin itu, Forum LLAJ sepakat akan menerapkan uji coba pada Jembatan Sosrodilogo Trucuk dengan sistem buka tutup pada pagi hari pukul 06.00 WIB-08.00 WIB dan pada sore hari mulai pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.

“Dalam rapat semua sepakat menerapkan uji coba itu. Tetapi untuk waktu pelaksananaannya masih belum dapat dipastikan,” kata Kasat Lantas.

Sekadar diketahui, warga mengeluhkan adanya larangan melintasi jembatan monumental dengan segala persoalan hingga menuai kritik keras dan hujatan banyak pihak lantaran pengerjaannya sempat mangkrak.  Bahkan hingga kini sejatinya proyek yang dibangun pada rezim Bupati Suyoto itu masih belum 100 persen rampung. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim