Empat Anggota Polres Probolinggo Positif Gunakan Narkoba

Empat Anggota Polres Probolinggo Positif Gunakan Narkoba

TerasJatim.com, Probolinggo – Empat anggota Polres Probolinggo Jawa Timur, terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hasil ini didapatkan usai Kapolres Probolinggo memerintahkan anggotanya untuk menjalani tes urine secara mendadak pada Rabu (01/06) lalu. Kini mereka terancam mendapat sanksi tegas.

Ke empat anggota polisi tersebut masing-masing, Bripka AH, Brigpol ZA, keduanya bertugas di Sat Shabara. Kemudian Bripka WY dan Brigpol SY, keduanya bertugas di Satuan Tahanan dan Barang bukti.

Khusus Bripka ZA, yang bersangkutan baru saja selesai melaksanakan putusan Penempatan Khusus (Patsus) selama 21 hari dengan kasus yang sama.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, menyatakan temuan tersebut terjadi saat pihaknya melaksanakan operasi bersinar semeru 2016 yang rutin dilaksankan tiap bulannya kepada 627 anggota Polres Probolinggo.

Meski dalam gelar tes urine tersebut, ada 8 anggota Polres Probolinggo secara acak yang ditengarai mengkonsumsi narkoba.

“Betul ada beberapa anggota yang terindikasi mengunakan zat tersebut. Namun, kami masih lakukan tes mendalam untuk mengetahui betul tidaknya anggota tersebut mengkonsumsi barang haram itu,” ujar Kapolres.

Hingga kini, keempat anggota polisi tersebut belum diberikan sanksi. Pemberian sanksi, akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil test secara menyeluruh kepada anggota tersebut.

“Kalau terbukti, dipastikan sanksi berat berupa pemecatan karena anggota Polres Probolinggo harus zero narkoba,” tegasnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim