Edarkan Sabu, Oknum Anggota TNI-AL Diamankan Polisi Pasuruan

Edarkan Sabu, Oknum Anggota TNI-AL Diamankan Polisi Pasuruan

TerasJatim.com, Pasuruan – CH seorang oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Dua yang berdinas di KRI Pyton, ditangkap polisi saat mengedarkan sabu-sabu.

Dari tangan pelaku disita 2 paket barang haram tersebut hingga akhirnya diamankan ke Mapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Sulistiyo mengatakan, oknum TNI AL tersebut ditangkap Tim Resnarkoba Polres Pasuruan saat akan mengirim sabu-sabu ke pelanggangnya di Jalan Raya Porong-Bangil tepatnya di depan Pabrik Vinaros Senin malam (04/04).

“Sebelumnya petugas tak menyangka kalau CH yang beralamat di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini adalah anggota TNI AL. Karena penampilannya mirip warga sipil dan rambutnya agak panjang. Namun setelah ditangkap dia menunjukan KTA diketahui sebagai personel Tamtama TNI AL dengan pangkat Kelasi Dua yang bertugas di KRI Phyton, Papua,” kata Kapolres, seperti yang dilansir Sindo, Selasa (05/04).

Saat penangkapan, kata Kapolres, sebenarnya tak ada unsur kesengajaan Tim Resnarkoba awalnya mendatangi tersangka narkoba lainnya di wilayah Beji. Namun saat itu memergoki pelaku berhenti di atas motor Kawasaki Ninja.

Polisi yang tengah janjian dengan penjual sabu langsung mendatangi pelaku karena tahu yang bersangkutan membawa barang haram tersebut sehingga langsung diamankan.

Selain 2 paket sabu, polisi juga menyita korek, rokok filter dan sepeda motor milik CH.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruangan Resnarkoba Polres Pasuruan, anggota TNI AL bagian navigasi kapal ini lalu diserahkan ke Pomal di Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim