Edarkan Sabu dan Ekstasi, Sepasang Kekasih ini Dibui

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Sepasang Kekasih ini Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap FA pria 30 tahun dan HL alias Ella, wanita 27 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pasangan kekasih ini ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di depan apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Kasat Narkoba, AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan muda mudi itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut jika tersangka kerap mengedarkan barang haram di sekitar apartemen.

“Mendapati laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapati gerak gerik tersangka yang mencurigakan hingga kami lakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka FA, petugas tidak menemukan barang bukti apapun,” jelas Indra, Sabtu (09/03/19).

Namun, lanjut Indra, pada saat itu petugas melihat seorang wanita (Ella) di lantai 2 Tower A yang membuang sebuah bungkusan plastik yang mencurigakan dari balkon kamar.

Saat petugas melakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh security apartemen, ternyata bungkusan plastik yang dibuang itu adalah narkotika jenis sabu,” imbuh Indra.

Indra menambahkan, dari tangan tersangka petugas menyita satu poket sabu seberat 48,59 gram beserta bungkusnya, tiga bungkus plastik berisi 287 butir pil ekstasi logo Instagram warna merah muda, 3 buah HP, 1 timbangan, 3 buah alat hisap dan sebuah tas warna putih.

Indra mengatakan berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka ini pengangguran. Berdasarkan pemeriksaan, hasil penjualan sabu ‎itu ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Namun kita tetap memprosesnya secara hukum,” tandas Indra.

Akibat perbuatannya, kedua pasangan kekasih ini harus menjadi tahananan di Mapolrestabes Surabaya. Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika‎. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim