Edarkan Dolar Palsu, 2 Pria asal Surabaya dan Pandaan Ditangkap Polisi

Edarkan Dolar Palsu, 2 Pria asal Surabaya dan Pandaan Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya membekuk AY (44) warga Gunung Sari Surabaya dan Mus (45), warga Dusun Bareng Desa Sumber Rejo Pandaan Pasuruan, atas kasus uang palsu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1300 lembar uang palsu dolar Amerika pecahan 100, 1 peti uang mainan rupiah pecahan 100 ribu dan 50 ribu, 1 kardus kertas bentuk cetakan uang, alat money tester, 21 keping kuningan, patung kuningan bentuk gajah, keris dan berlian palsu.

Menurut Barung, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menangkap AY yang tengah melakukan transaksi 300 lembar uang dolar Amerika pecahan 100 dollar di Hotel Grand Kalimas Surabaya.

“Dari hasil pengembangan, uang tersebut didapat dari Mus yang berada di Dusun Bareng Desa Sumberrejo Pandaan Pasuruan,” jelasnya, Selasa (31/07).

Tak ingin kehilangan buruannya, petugas langsung bergerak ke Pandaan. Di tempat itu, selain menangkap Mus, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah peralatan yang digunakan sebagai sarana untuk ritual mendatangkan uang.

Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tanjung perak, guna proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim