Edarkan Bubuk Mercon, 3 Pemuda di Blitar Diciduk Polisi

Edarkan Bubuk Mercon, 3 Pemuda di Blitar Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Blitar – Satuan Reskrim Polresta Blitar Jawa Timur, berhasil menangkangp tiga pemuda, yang merupakan penjual bubuk mesiu dan pembuat petasan berukuran besar.

Mereka adalah Isa Ansori (22), warga Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok, Indra Cahyono (18), warga Desa Purworejo Kecamatan Sanan Kulon serta Konsum Anam (20), warga Desa Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan ketiga tersangka ini, petugas mengamankan 6,5 kilo bubuk mesiu, puluhan bungkus petasan berukuran besar, ratusan sumbu serta uang 800 ribu rupiah, yang merupakan hasil penjualan petasan.

Di hadapan petugas, Isa Ansori mengaku, mendapat bubuk mesiu untuk bahan pembuat petasan ini dari seseorang di daerah Kediri. Ia membeli 1 kilo seharga 200 ribu dan dijual lagi seharga 230 ribu rupiah.

“Saya mendapat pesanan bubuk mesiu dari Indra, selanjutnya saya memesan dan beli dari teman di Kediri yang kini sudah berada di luar Jawa.” aku Isa Ansori, pengedar bubuk mesiu.

Kapolresta Blitar, AKBP Yossy Runtukahu mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 3 pemuda yang merupakan tersangka penjual bubuk mesiu dan pembuat petasan.

“Ketiga tersangka ini, dengan sengaja menyimpan, menjual dan menguasai bahan peledak, sehingga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951, mereka bisa dihukum penjara selama 10 tahun sampai seumur hidup,” jelas Yossy Runtukahu saat rilis di depan wartawan.

Lanjut Yossy, bubuk petasan walaupun tergolong low explosive, namun bisa membahayakan keselamatan orang lain. “Berbeda dengan kembang api, itu masih diperbolehkan karena kategorinya tidak membahayakan,” tambahnya.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Blitar Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menghimbau, agar warga tidak bermain-main dengan petasan atau bahan peladak, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim