Dukun Cabul Asal Ngraho Bojonegoro, Ternyata Pernah Dipenjara 7 Tahun

Dukun Cabul Asal Ngraho Bojonegoro, Ternyata Pernah Dipenjara 7 Tahun

TerasJatim.com, Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar press release kasus penipuan dan pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur yang dilakukan oleh WN (36), warga asal Dusun Jeding Desa Nganti RT22/RW07 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro Jatim, Kamis (03/11).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menjelaskan,  sebelumnya pelaku sudah pernah tersangkut kasus yang sama di Polres Nganjuk.

Wahyu menuturkan, WN alias Paung alias Rizal alias Raka alias Yusuf alias Abu Syukur, telah ditangkap petugas pada Kamis (20/10) lalu di Mojokerto.

“Tersangka pernah menjadi tahanan Polres Nganjuk pada 2008 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan baru bebas pada tahun 2015 dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya pernah berguru ilmu dukun sejak usia 17 tahun. Kemudian beraksi yang salah satunya di Bojonegoro dengan sasaran anak pelajar, dengan modus iming-iming bisa membantu korbannya menjadi pintar.

Sebelum aksinya terbongkar, tersangka memperdaya dua gadis di bawah umur asal Kecamatan Sumberrejo dan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Tersangka menipu dan mencabuli korban dengan alasan bisa menjadikan korban pintar,” tambah Kapolres.

Sebelumnya, seperti yang ditulis TerasJatim.com,  kasus ini terbongkar berawal dari laporan kedua korban yaitu SLT (17) pelajar di Kecamatan Sumberrejo dan VS (16) pelajar asal Kecamatan Kedungadem. Tersangka melakukan aksi menyetubuhi kedua korbannya di Hotel Layung di Kecamatan Kalitidu pada Kamis (06/10) lalu.

Pada Jumat 7 Oktober 2016, para korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut.

Berbekal ciri-ciri yang dituturkan para saksi dan korban, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Mojokerto.

“Tersangka dijerat pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Eko/Red/TJ)

Ngaku Dukun, Pria Asal Ngraho Bojonegoro ini Tipu dan Cabuli Dua Pelajar ABG

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim