Dugaan Penyimpangan Anggaran di Bappeda, Kejaksaan Akan Panggil Sekda Kabupaten Madiun

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Bappeda, Kejaksaan Akan Panggil Sekda Kabupaten Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun, masih terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan Kabupaten Madiun Jatim.

Tim Kejari Mejayan sejauh ini telah memanggil lebih dari 10 PNS diantaranya pelaksana teknis, hingga bendahara Bappeda Kabupaten Madiun.

Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, I Made Jaya Ardana mengatakan, timnya akan segera melakukan evaluasi terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

“Saya optimis pemerikasaan ini tidak akan lama-lama. Dan sejauh ini sudah lebih dari sepuluh orang yang kami panggil (periksa),” ujarnya, Minggu(19/03).

Dijelaskan oleh Kajari, pihaknya juga akan memanggil Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto untuk dimintai keterangan terkait anggaran rutin tersebut. Sebab pada tahun 2015, Tontro menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Madiun.

Diketahui, dalam dua minggu terakhir tim kejari, secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap puluhan PNS di lingkungan Bappeda Kabupaten Madiun, terkait dugaan kasus penyelewengan penggunaan dana rutin tahun 2015, yang merugikan negara sebesar Rp.2 Milyar ini. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim