Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Polres Blitar Geledah Koperasi Al Hikmah

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Polres Blitar Geledah Koperasi Al Hikmah

TerasJatim.com, Blitar – Diduga menyelewengkan dana hibah dari Kementrian Koperasi dan UKM RI sebesar Rp900 juta, sejumlah petugas dari Unit Tipikor Polres Blitar, melakukan penggeledahan di Koperasi Al Hikmah, yang terletak di Desa Tumpang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jatim, Selasa (25/07) siang.

Tampak petugas yang datang langsung menggeledah ruang kerja kantor Koperasi Al Hikmah. Selain itu, petugas juga mengecek dokumen-dokumen tentang kegiatan koperasi tersebut.

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Erik Setiawan.

Kapolres Blitar, AKBP SLamet Waloya yang juga datang ke lokasi penggeledahan mengatakan, penggeledahan ini merupakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diterima Polres Blitar pada 14 Juli 2016 lalu.

“Kita sudah mulai penyelidikan, sedangkan dugaan penyelewengan dana hibah terjadi pada Oktober 2015 silam,” ujar Slamet, Selasa (25/07) siang.

Kapolres menambahkan, dana hibah Kementrian Koperasi dan UKM senilai ratusan juta rupiah itu disebut untuk revitalisasi Pasar Tumpang. Rinciannya untuk membangun sebanyak 20 kios, 2 los dan 2 toilet.

“Kami temukan SPJ dana Rp900 juta itu dilaporkan habis untuk pembangunan pasar . Mereka membuat kwitansi yang diduga fiktif dan dugaan mark up harga,” terang orang nomor satu di Polres Blitar itu.

Sementara, Ketua Koperasi, Nurrohim menyangkal jika pihaknya telah melakukan penyelewengan dana anggaran. Menurut dia, dana Rp900 juta yang diterima dari Kementrian Koperasi itu, dipergunakan untuk membangun Pasar Tumpang.

“Kami menduga ada orang yang iri dan tidak senang dengan kami, sehingga melaporkan ke pihak yang berwajib. Uang yang disita polisi sebanak Rp133 juta rencananya akan kami pergunakan untuk memmbayar honor pegawai koperasi,” aku Nurrohim.

Koperasi Al Hikmah awalnya mengajukan proposal untuk revitalisasi Pasar Tumpang yang ditanda tangani oleh ketua koperasi kepada Kementerian Koperasi & UKM RI sebesar Rp 900 juta ntuk pembangunan 20 kios. Dana tersebut cair pada tanggal 8 September 2015. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim