Dua Tersangka Narkoba Diamankan, Dua Pistol Disita

Dua Tersangka Narkoba Diamankan, Dua Pistol Disita
Para tersangka BNNP Jatim yang diamankan (Foto: Imam Wahyudiyanta)

TerasJatim.com, Surabaya – Dua pengedar narkoba diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain itu, petugas juga menyita sebuah pistol dan air gun dari dua tersangka.

Kedua tersangka adalah Budi Poernomo (45), warga Kedawung-Malang dan Andik Yulianto (35), warga Ngoro-Mojokerto.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari penangkapan M Nasar (35), warga Pamekasan, Madura.

“Nasar kami amankan di Jalan Embong Gayam, Surabaya pada 23 Maret 2016 kemarin,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) BNNP Jatim Kompol Sutrisno Yuwono, seperti dilansir detik.com.

Nasar diamankan dengan barang bukti 20 gram sabu dan 511 gram ganja kering. Namun setelah ditangkap, Nasar lebih memilih diam saat menjalani pemeriksaan. Dia tak mau menyebut dari mana barang haram itu berasal.

“Tersangka boleh diam, tetapi kami mendapat informasi bahwa barang milik tersangka dipasok dari Malang,” kata Sutrisno.

Pemasok itu adalah Budi. Rumah Budi segera didatangi dan dilakukan penggeledahan. Di dalam rumah, petugas menemukan 14,1 gram. Petugas juga menemukan pistol jenis FN merk Browning Call 9 mm.

Budi yang akhirnya diamankan tak bisa mengelak. Dia mengakui telah memasok narkoba ke Nasar. Tetapi Budi memasok secara tak langsung, dia menggunakan kurir yakni Andik  yang mengantarkan narkoba ke Nasar.

Petugas segera mendatangi rumah Andik. Tetapi dia tak ada di rumah. Dari keterangan keluarga, Andik kos di Desa Sumber yang tak jauh dari rumahnya.

Petugas pun segera ke sana.  Dan benar, petugas menemukan 0,3 gram sabu dan timbangan elektrik di dalam kos. Petugas juga menemukan air gun merk Jericho.

“Menurut keterangan tersangka, mereka belum pernah menggunakan baik pistol dan airgun tersebut. Senjata api dan tiruan senjata api itu dibeli dua bulan lalu,” tandas Sutrisno. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim