Dua Terduga Teroris Surabaya, Dapat Doktrin Radikal di Lapas Porong

Dua Terduga Teroris Surabaya, Dapat Doktrin Radikal di Lapas Porong

TerasJatim.com, Jakarta – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Poi Boy Rafli Amar, mengungkapkan dua dari tiga terduga teroris yang dibekuk Densus 88 di Surabaya, adalah mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Surabaya, Jawa Timur.

Di lapas tersebut, PHP dan BRN bertemu dengan Shibgoh, seorang narapidana kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara pada 2010 lalu. Dari Shibgoh inilah, keduanya diduga mendapatkan doktrin paham radikal.

“Di Lapas Porong mereka bertemu dengan narapida pelaku teror dan terjadi penyebaran paham radikalisme. Sedangkan keduanya terpengaruh juga dengan kelompok ISIS yang disebarluaskan melalui media sosial,” tuturnya.

Untuk mencegah penyebaran paham radikal di lapas, Boy berharap, agar semua terpidana kasus terorisme bisa dipisahkan dari narapidana umum lain, dan tidak dicampur menjadi satu.

Lanjut Boy, tiga terduga teroris ini masih memiliki jaringan yang belum tertangkap, sehingga kepolisian berharap masyarakat dapat melapor jika melihat gelagat mencurigakan di lingkungan masyarakat.

“Kadang-kadang mereka berklamuflase di tempat-tempat perdagangan, tempat usaha, sewa kontrakan, kos-kosan. Di sana mereka merencanakan kegiatan-kegiatan terorisme,” tuturnya.

Terpisah dilaporkan, tim Gegana Polda Jawa Timur telah meledakkan tiga buah bom berdaya ledak tinggi yang disita dari penggeledahan tim Densus di Jalan Lebak Timur III D nomor 18, Surabaya, lokasi penangkapan PHP.

Selain itu, polisi juga menggerebek dua rumah di Jalan Leboh Agung III nomor 88, dan Jalan Kalianak nomor 55, Surabaya.

Di dua lokasi itu, polisi mengamankan BRN dan FN serta sejumlah barang bukti berbagai senjata api. (Her/Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim