Dua Sejoli Pembobol Telkomsel Magetan Divonis Hakim 14 dan 10 Bulan Penjara

Dua Sejoli Pembobol Telkomsel Magetan Divonis Hakim 14 dan 10 Bulan Penjara

TerasJatim.com, Magetan – Khoirul Anwar alias Irul alias Kucing (25), dan kekasihnya Dias Maey Dilla (24), yang menjadi terdakwa dalam kasus pembobolan brankas PT Grapari Telkomsel Magetan, akhirnya vonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Magetan.

‘’Terdakwa Khoirul Anwar dihukum satu tahun dua bulan (14 bulan) penjara dan terdakwa Dias Maey Dilla dihukum selama sepuluh bulan penjara,’’ ujar ketua majelis hakim PN Magetan, Slamet Setyo Utomo.

Majelis hakim menghukum Khoirul Anwar warga Dusun Pait, Desa Buluharjo RT24/RW04, Plaosan Magetan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya dituntut satu tahun penjara. ‘

’Pertimbangannya karena terdakwa pernah tersangkut kasus kriminal lainnya (residivis), dia pernah terlibat dua kasus pencurian rumah kosong,’’ terangnya.

Sedangkan hukuman bagi kekasihnya, Dias lebih ringan dua bulan dari tuntutan JPU yang selama setahun penjara. Hakim berpendapat, terdakwa warga asal Jalan Bareng Raya II N, RT 12/RW06, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klagen, Kota Malang.ini bersikap baik, mengakui perbutannya dan tidak berbelit-belit dalam persidangan.

Atas putusan majelis itu, keduanya  menerima putusan itu. “Saya terima yang mulia,’’ jawab Khoirul dan Dias, berbarengan.

Menanggapi vonis hakim untuk kedua terdakwa, JPU Eko Wahyu Pudjianto juga menerima amar putusan tersebut. Jaksa Eko menilai, putusan hukuman penjara itu sudah sesuai dengan perbuatan kedua terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih Dias Maey Dilla dan Khoirul Anwar alias Irul alias Kucing, nekat membobol brankas dan menggondol uang sebesar Rp 283.883.000 milik PT Grapari Telkomsel di Jalan Monginsidi, Magetan pada 8 Februari lalu.

Keduanya dibekuk polisi secara terpisah pada 12 Februari lalu. Khoirul Anwar alias Irul alias Kucing, sempat dihadiahi timah panas saat tertangkap di Stasiun Purwokerto Jawa Tengah, sementara Dias Maey Dilla ditangkap ditempat kosnya di Magetan.

Kini keduanya harus menghitung hari di balik jeruji besi. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim