Dua Maling Antar Kota Dibekuk di Mojokerto, Seorang Pelaku Terpaksa Ditembak

Dua Maling Antar Kota Dibekuk di Mojokerto, Seorang Pelaku Terpaksa Ditembak

TerasJatim.com, Mojokerto – Dua orang maling spesialis pembobol rumah dan toko yang selama ini menyatroni wilayah Kota Mojokerto Jatim, dibekuk anggota kepolisian setempat.

Mereka adalah Slamet (36), warga Jalan A.Yani Desa Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, dan Bayu (34), warga Dusun Munung Pinggiran Desa Munung Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.

Slamet sendiri, terpaksa harus berjalan pincang usai salah satu kakinya dilobangi timah panas milik polisi, lantaran berusaha kabur saat akan diringkus.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP. Suhariyono menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan petugas setelah keduanya merupakan Target Operasi (TO) dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), usai membobol Ruko “Counter Rifall Cell” di Desa Mojogebang Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Jumat (25 Agustus 2017) lalu.

“Di tempat itu mereka menggasak dua puluh handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp900 ribu. Selain itu, keduanya juga dikenal sebagai maling spesialis pencuri burung dan spesialis pelaku pencuri motor antar kota,” jelasnya.

Suhariyonono menambahkan, kedua tersangka diringkus di dua tempat yang berbeda. Kali pertama petugas meringkus tersangka Bayu di rumahnya sekitar pukul 17.45 WIB, pada Rabu (27/09) kemarin. Bayu berperan sebagai joki (pengendara) motor saat keduanya beraksi.

Dari pengakuan Bayu, tim Resmob bergerak untuk menangkap Slamet, yang berperan sebagai pemetik (eksekutor).

“Tersangka Slamet terpaksa harus ditembak di bagian kaki kirinya oleh petugas, karena berusaha melawan dan kabur saat akan diringkus,” imbuhnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka Slamet ternyata juga merupakan residivis dalam kasus pencurian motor di 2 TKP di wilayah hukum Polres Jombang.

Di depan petugas, Slamet mengaku dirinya kerap melakukan aksi pencurian bersama tersangka Bayu.

Selain aksinya dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota dan Jombang, keduanya juga menyatroni wilayah hukum Polres Kediri.

Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim