DPC PDI Situbondo Laporkan RSUD Situbondo Ke Ombudsman

DPC PDI Situbondo Laporkan RSUD Situbondo Ke Ombudsman

TerasJatim.com, Situbondo Buruknya pelayanan di RSUD Abdoerrahem Sitibondo mendapat sorotan dari DPC PDI Perjuangan setempat. Hal ini terkait pelayanan terhadap kader partai yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) beberapa waktu lalu.

Atas hal itu, DPC PDI Perjuangan Situbondo melaporkannya ke Ombudsman Jatim.

Menurut Ketua DPC PDIP Situbondo Narwiyoto, pihaknya menilai pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Situbondo ini tidak profesional terkait dalam pelayanan tes psikologi.

Selain hasil tes psikologi yang harus menunggu cukup lama, antara 4 sampai 9 hari, hasil tes psikologi ini juga dianggap membingungkan terutama bagi caleg yang mendapatkan hasil psikologi yang memerlukan observasi jiwa lanjutan.

Padahal sejak 14 Juli pihak rumah sakit tidak lagi melayani tes psikologi, dan pendaftaran caleg ditutup tanggal 17 Juli. Akibatnya banyak caleg PDIP yang harus kembali melakukan tes psikologi di Jember.

“Buruknya pelayanan tes psikologi ini berakibat merugikan kader partai yang ingin mendaftar menjadi caleg,” jelasnya.

Narwiyoto menambahkan, dengan melaporkan RSUD Abdoer Rahem ke Ombudsman, diharapkan agar kedepannya rumah sakit plat merah itu lebih professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada kejanggalan tes psikologi di RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Selain hanya dilakukan tes tulis, pihak rumah sakit tidak melakukan tes wawancara. Hanya dengan tes tulis, pihak rumah sakit sudah menyatakan kondisi psikologi seseorang,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut dia, pelayanan tes psikologi tersebut dianggap merugikan secara materiil maupun immaterial. Narwiyoto meminta agar Ombudsman memutuskan, jika pihak rumah sakit meminta maaf, serta mengembalikan kerugian materi terhadap pihak yang dirugikan.

Saat ini kata Narwiyoto, laporan DPC PDI Perjuangan itu sedang dalam proses. “Sesuai informasi yang saya terima, laporan tersebut sudah selesai diverifikasi dan diplenokan untuk diserahkan ke tim 3 penyelesaian laporan,” pungkasnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim