Ditolak Liputan Police Expo, Wartawan Bojonegoro Kecewa

Ditolak Liputan Police Expo, Wartawan Bojonegoro Kecewa

TerasJatim.com, Bojongoro – Kegiatan Police Expo yang  dihelat Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jatim, pada Sabtu (07/04) malam, menuai kekecewaan sejumlah awak media di kabupaten penghasil migas terbesar nasional tersebut.

Pasalnya, terjadi penolakan peliputan wartawan oleh panitia dalam sesi hiburan yang masih satu rangkaian kegiatan dalam Police Expo yang digadang-gadang sebagai sarana pendekatan diri antara polisi dan masyarakat, sekaligus untuk memberikan informasi dan sosialisasi tentang inovasi pelayanan publik tersebut.

Galuh Setiadi, salah seorang wartawan TV yang ditolak saat hendak melakukan peliputan dalam acara tersebut, mengaku sangat kecewa dan menyayangkan kejadian itu. Sebab, selain kegiatan itu di ruang publik, ia bersama beberapa rekannya datang karena mendapat undangan dari Kapolres Bojonegoro.

“Saya sebagai jurnalis kecewa dan menyayangkan acara panggung rock n dut Police Expo. Saya kecewa karena pihak EO (Event Organizer, Red) melarang wartawan masuk ke dalam area konser atau panggung tanpa memiliki id card khusus,” ujar Galuh, Minggu (08/04) siang

Padahal, lanjutnya, saat itu ia sudah menunjukan undangan dari Kapolres Bojonegoro dan id card medianya. Namun pihak EO tetap melarangnya beserta beberapa awak media lain yang juga diundang.

“Tujuan kami masuk ke dalam area panggung untuk melakukan peliputan sebagaimana tugas jurnalistik. Terlebih di situ ada banyak informasi kepolisian yang bermanfaat untuk publik, tapi anehnya justru malah ditolak,” tukasnya.

Ia menceritakan, saat itu salah satu rekannya, Ilmi yang juga wartawan TV, bahkan sempat diajak beradu mulut oleh pihak yang melarang peliputan tersebut. Dengan bergaya arogan, pihak EO menyatakan tak pernah merasa mengundang pihak media.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bojonegoro Wahyu S Bintoro yang dihubungi melalui saluran WhatsApp pribadinya menyampaikan, bahwa tidak ada pelarangan apalagi penolakan peliputan wartawan dalam rangkaian kegiatan Police Expo tersebut.

“Engga ada mas. Semua boleh meliput. Justru semua wartawan kami undang,” tulis Kapolres menjawab konfirmasi dari TerasJatim.com.

Sementara itu, Ketua PWI Bojonegoro Sasmito Anggoro menyayangkan hal tersebut terjadi. Jika ada yang melakukan pelarangan terhadap awak media yang akan melakukan peliputan, itu sudah termasuk melanggar UU Pers.

“Siapapun tidak berhak melarang wartawan yang akan melakukan peliputan, maupun mengintervensi liputan wartawan. Acara yang seharusnya menjadi informasi yang bagus buat masyarakat terkait Hoax, tapi karena ada penolakan justru sama halnya merugikan penyelengara dan wartawan,” paparnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, alasan kartu pers khusus tidak pernah diatur dalam Undang Undang Pers, sehingga siapapun tidak boleh menghalang-halangi jika ada wartawan yang hendak melakukan liputan, terlebih untuk kepentingan publik. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim