Dinilai Menyimpang, Proyek Saluran Irigasi di Bloro Situbondo Dilaporkan ke Inspektorat

Dinilai Menyimpang, Proyek Saluran Irigasi di Bloro Situbondo Dilaporkan ke Inspektorat

TerasJatim.com, Situbondo – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Bloro Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo Jatim yang menyerap anggaran Dana Desa (DD), dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan.

Terkait hal itu, sebuah LSM di Situbondo melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Situbondo. Selasa (28/08).

Menurut ketua LPK Jatim Misyono, pelaksanaan proyek saluran irigasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan RAB. Pihaknya mengaku sudah melakukan kroscek di lokasi dan ditemukan penyimpangan pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB yang seharusnya.

“Di dalam RAB-nya, mestinya proyek saluran irigasi dibangun di titik lain dan bukan ditumpangkan ke bangunan saluran irigasi yang sudah ada,” jelasnya, Selasa (28/08).

Ia menambahkan, pembangunan proyek tersebut dinilai menyalahi aturan RKPdes dan RAB. Pihaknya meminta kepada inspektorat untuk meninjau kembali proyek tersebut.

Saat berada di kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo, Sekjen LPK Andrian juga ikut menjelaskan. Pihaknya melaporkan proyek irigasi ini yang menyerap anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 senilai Rp97.855.000.

Ia menduga proyek di Desa Bloro tersebut ada indikasi korupsi. “Proyek saluran irigasi yang digarap di atas saluran irigasi yang sudah ada dan masih utuh Ini merupakan akal-akalan pihak desa yang bermain-main anggaran DD. Dengan begini jelas anggaran menjadi lebih sedikit biar lebih irit, dan agar banyak mengambil keuntungan untuk masuk kantong,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala desa Bloro Ibrani, saat konfirmasi membenarkan jika pembangunan saluran irigasi tersebut dibangun di saluran irigasi yang sudah ada. Saat disinggung terkait adanya penyimpangan RAB, ia berdalih bahwa proyek tersebut masih dalam proses pembuatan berita acara.

“Memang benar bagunan saluran irigasi dibangun di atas bangunan saluran irigasi yang lama, tapi itu masih mau dibuatkan berita acara,” dalihnya.

Hingga berita ini dikirim, pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo masih belum dapat dimintai tanggapannya terkait laporan LPK  tersebut. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim