Panwaslu Beri Surat Teguran ke Sekda Kota Madiun Yang Juga Ikut Pilkada

Panwaslu Beri Surat Teguran ke Sekda Kota Madiun Yang Juga Ikut Pilkada

TerasJatim.com, Madiun:- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun, melayangkan surat teguran kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, yang juga bakal calon peserta Pilkada Kota Madiun. Teguran ini terkait baliho besar yang memuat gambarnya yang terpasang di sejumlah titik di Kota Madiun Jatim.

Surat teguran itu dilayangkan, karena Maidi, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memasang baliho besar yang berisi dukungan.

Kokok Heru Purwoko, Ketua Panwaslu Kota Madiun mengatakan, pihaknya sudah meminta petugas Satpol PP untuk menurunkan baliho tersebut yang dinilai melanggar aturan.

Kokok menambahkan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan untuk meminimalisasi pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan untuk kepentingan bakal pasangan calon peserta pilkada. Jika materi yang tertulis pada banner milik Maidi tidak berisi dukungan, maka panwas tidak akan meminta Satpol PP untuk menurunkan, walaupun sudah berizin.

“Kebetulan ada ASN yang mencalonkan diri dan memasang banner itu ya harus ditertibkan. Karena kalau di ASN, sesuai dengan surat terakhir dari MenPan RB tanggal 27 Desember itu kan, kalau ada ASN nyalon, dia tidak boleh pasang banner atau baliho yang minta dukungan. Kalau beberapa spanduk, banner, baliho mungkin (materi) tidak mengarah ke sana (pelanggaran), ya kami biarkan saja,” ujarnya, Selasa (16/01).

Menanggapi hal itu, Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengaku sudah menerima tembusan surat tersebut dan menyerahkan permasalahannya ke panwaslu.

“Kalau ini tahapannya pilkada itu kan sudah ada yang ngawasi yaitu KPU maupun Panwaslu. Jadi sudah ada di ranah mereka. Begitu saya dapat surat peringatan yang mengarah pada salah satu ASN, langsung saya disposisi dan diproses sesuai aturan,” ungkapnya..

Diketahui, baliho besar milik Sekda Maidi yang juga bakal calon Walikota Madiun itu jauh hari sudah terpasang di sejumlah jalan protokol di Kota Madiun. Diantaranya di Simpang Lima Te’an, perempatan PGA, pertigaan Jalan Kompol Soenaryo atau depan Stasiun Madiun, dan pintu masuk sebelah utara Kota Madiun. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim