Dinilai Kasar, Kasek Perempuan di Bojonegoro Digeruduk Wali Murid

Dinilai Kasar, Kasek Perempuan di Bojonegoro Digeruduk Wali Murid

TerasJatim.com, Bojonegoro – Geram dan kecewa dengan sikap seorang Kepala Sekolah (KS), puluhan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro Jatim, melakukan protes dan menuntut sang KS dicopot dari jabatannya, Selasa (21/08).

Sejumlah wali murid menyebut, perilaku DA, perempuan yang menjabat KS di SDN Sugihwaras itu tidak mencerminkan jiwa pendidik. Selain pemarah, si ibu KS itu juga kerap berbicara kasar dan memaksakan kehendak terhadap siswa dan walinya.

Mboten cocok dados guru apalagi jadi kepala sekolah. Omongane kasar, ngamukan dan menang-menangan dewe,” ujar salah satu wali murid, Kasimun (58) kepada TerasJatim.com usai protes.

Senada, Sukaton, wali murid lainnya menambahkan, selain pemarah dan suka berbicara kasar, KS yang satu ini juga dikenal suka mengancam terhadap murid dan wali murid jika kebijakan yang tak masuk akal darinya tidak diindahkan.

“Ya, bu kepala sekolah mengancam jika wali murid tidak bisa membayar kebijakan pungutan yang ditentukan sepihak darinya maka ijazah murid kelas 6 nanti tidak akan dikeluarkan,” terangnya.

Pungutan itu, lanjutnya, pada awal kesepakatan adalah sukarela. Namun selanjutnya ditentukan oleh KS dengan nominal menjadi Rp300 ribu persemester sehingga memberatkan wali murid.

 

“Makanya kami protes dan menuntut bu kepala sekolah ini dicopot dari jabatannya dan dipindah dari sekolah sini dari pada bikin jengkel wali murid saja,” tukas wali murid lainnya.

Pantauan di lokasi, meski sempat agak memanas, protes yang dilakukan di salah satu ruang SDN itu akhirnya berhasil mencapai kata sepakat.

Tim dari Dinas Pendidikan yang hadir akhirnya melakukan mediasi dan memutuskan akan memindah sang KS dimaksud.

“Pada mulanya KS itu bilang mau saja dipindah kalau Bupati Bojonegoro yang baru sudah dilantik, tapi kita menolaknya. Kepada tim dinas yang hadir, kita minta KS harus dimutasi hari ini juga dan akhirnya disepakati. Besok Kamis (22/08) KS sudah harus keluar dari sini,” pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim