Dijanjikan Jadi Pegawai di Dispenda Tulungagung, Wanita Asal Campurdarat Tertipu 25 Juta

Dijanjikan Jadi Pegawai di Dispenda Tulungagung, Wanita Asal Campurdarat Tertipu 25 Juta

TerasJatim.com, Tulungagung – Fitri Ambarwati, perempuan 25 tahun asal Desa Gedangan RT05/RW01 Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, harus memendam kekecewaan yang dalam. Pasalnya, keinginannya untuk bekerja menjadi pegawai kantoran pupus.

Fitri justru menjadi korban penipuan dengan modus pencarian tenaga kerja sebagai tenaga honorer dengan menyerahkan sejumlah uang dan persyaratan administrasi.

Namun, ketika semua persyaratan telah dipenuhi, ia tak kunjung menjadi tenaga honorer di tempat yang telah dijanjikan.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal di bulan September 2016. Sarniadi, ayah Fitri, diberitahu oleh Gunawan bahwa ada orang yang bernama Heru Setiawan (45) warga Desa Tanggulwelahan RT06/RW 02 Kecamatan Besuki Tulungagung, yang mengaku bisa mencarikan pekerjaan menjadi pegawai honorer di Dinas Pendapatan Tulungagung.

Lantaran putrinya belum bekerja, Sarniadi tertarik dan menemui Heru Setiawan di Alun-alun Tulungagung.

Pada pertemuan itu Heru mengaku bisa mencarikan pekerjaan menjadi tenaga honorer dengan meminta bantuan temannya yang bernama Jaka Jamakas (35), seorang PNS asal Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru Tulungagung.

Kemudian Sarniardi dan Fitri diajak oleh Heru ke Pendopo Kabupaten untuk menemui Jaka Jamakas dan menjanjikan Fitri bisa menjadi pegawai honorer di Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung, dengan syarat melengkapi administrasi dan membayar uang sejumlah Rp25 juta.

Jka uang telah dilunasi, maka Fitri bisa mulai bekerja di Dispenda Tulunggaung mulai tanggal 1 Oktober 2016.

Demi anaknya mendapatkan pekerjaan, Samiadi akhirnya meyerahkan uang kepada Heru dan Jaka di Cafe Bima Jl Dr. Sutomo Kelurahan Karangwaru Tulungagung.

Setelah uang diserahkan dan menunggu hingga tanggal 1 Oktober, ternyata korban tidak juga mendapat panggilan kerja dari kantor Dispenda.

Setelah kejadian itu, Sarniadi mencari kedua orang tersebut. Selanjutnya keduanya membuat pernyataan untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya.

Ditunggu tak ada penyelesaian, akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Tulungagung, guna proses lebih lanjut. (Bud/Red/TJ/restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim