Digerayangi Penumpangnya, Sopir Angkutan Online Cantik ini Lapor Polisi

Digerayangi Penumpangnya, Sopir Angkutan Online Cantik ini Lapor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran dianggap melakukan perbuatan tidak senonoh kepada perempuan pengemudi angkutan online, seorang pria  berinisial PM, warga asal Situbondo ini, harus berurusan dengan aparat Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya.

PM, diduga melakukan pelecehan terhadap sebut saja Mawar, perempuan 27 tahun, saat berada di atas mobil.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Eko Soedjarwo mengatakan, pria PM, 23 tahun itu awalnya memesan angkutan online melalui aplikasi di pinselnya, pada Rabu (17 /10) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban, Mawar, yang merupakan sopir angkutan online tersebut kemudian menerima pesan untuk mengangkut PM dari Jalan Rungkut Mejoyo Selatan dengan tujuan ke Jalan Sutorejo Timur Surabaya.

“Nah, di tengah perjalanan inilah, kemudian WP berupaya untuk melakukan pelecehan terhadap Mawar dengan cara meraba tubuhnya dari belakang,” jelas Eko, Jumat (20/10).

Atas kejadian tersebut, Mawar akhirnya mengadu ke sejumlah temannya. Mendengar aduan Mawar, teman-temannya tak terima dan mengajaknya untuk mencari alamat pelaku.

“Setelah ditemukan, maka si WP ini oleh Mawar dan teman-temannya diajak ke Polsek Tenggilis Mejoyo, dan melaporkan kejadian tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan, Kapolsek Tenggilis Mejoyo secara langsung mempertemukan keduanya.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, WP akhirnya memberikan kompensasi sebesar Rp3,85 juta kepada korban, lantaran karena kasus ini korban tidak dapat bekerja selama 4 hari.(Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim