Diduga Untuk Perayaan Ketupat, Puluhan Balon Udara Diamankan

Diduga Untuk Perayaan Ketupat, Puluhan Balon Udara Diamankan

TerasJatim.com, Trenggalek – Aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 48 balon udara siap terbang yang rencananya akan diterbangkan pada perayaan lebaran ketupat di sejumlah wilayah di Kabupaten Trenggalek Jatim.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, menerbangkan balon udara memang menjadi tradisi di beberapa daerah di Jatim, termasuk Kabupaten Trenggalek.

“Biasanya, masyarakat menerbangkan balon menjelang atau pada saat lebaran Ketupat yang akan jatuh pada Jumat (21/06) besok,” ujarnya di mapolres Trenggalek, Kamis (21/06) sore.

Didit menambahkan, material balon udara terbuat terbuat dari bahan plastik yang mudah terbakar, sedangkan untuk menerbangkannya menggunakan media api.

“Ini tentu sangat berbahaya jika jatuh di rumah penduduk, lahan pertanian dan hutan atau nyangkut di kabel listrik tegangan tinggi. Bahkan jika ukuran yang besar bisa mencapai ketinggian yang dapat membahayakan pesawat yang melintas,” imbuh Didit.

Didit merinci, puluhan balon udara tersebut diamankan dari Kecamatan Trenggalek Kota sebanyak 7 buah, Kecamatan Karangan, 17 buah, Kecamatan Bendungan 1 dan Kecamatan Durenan 5 buah.

“Beberapa diantaranya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat sendiri yang menyadari tentang bahaya yang ditimbulkan,” urainya.

Selanjutnya, puluhan balon udara itu dibawa petugas untuk diamankan di Mapolres Trenggalek.

Diketahui, Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, terdapat sanksi hukum bagi mereka yang terbukti melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/ganggu-penerbangan-64-balon-udara-di-ponorogo-disita/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim