Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Perwira Polisi Polresta Mojokerto Diamankan

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Perwira Polisi Polresta Mojokerto Diamankan
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiarja

TerasJatim.com, Mojokerto – Diduga terlibat dalam perederan narkoba jenis sabu-sabu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) HS, oknum perwira anggota Polres Kota Mojokerto Jawa Timur, diamankan anggota Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mojokerto Kota.

Dugaan awal, AKP HS disebut sebagai penyuplaii sabu kepada seorang pengguna di Kabupaten Nganjuk yang kini sudah ditangkap Polres Nganjuk.

Menurut Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja, penangkapan AKP HS dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Mapolres Nganjuk. “Informasinya dari Polres Nganjuk, ada seorang tersangka yang sudah diamankan memperoleh barang dari salah satu anggota kami” jelasnya, Rabu (07/09) malam.

Usai mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Unit Propam Polres Kota Mojokerto untuk mengamankan AKP HS.

Namun dari penangkapan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun pada HS. Saat dilakukan tes urine, ternyata hasil tesnya positif mengandung amfetamin. “Sekarang masih dalam proses penyelidikan di Unit Propam,” ujarnya.

Sebelumnya nama AKP HS disebut oleh Harsono (53) seorang pengguna sabu warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Harsono ditangkap dan kini diamankan oleh jajaran Sat Reskoba Polres Nganjuk.

Saat diperiksa penyidik dia mengaku mendapatkan sabu dari AKP HS, perwira polisi yang berdinas di Polres Kota Mojokerto. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim