Diduga Sediakan Striptis dan Layanan Plus, Sebuah Karaoke di Malang Digerebek Polisi

Diduga Sediakan Striptis dan Layanan Plus, Sebuah Karaoke di Malang Digerebek Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali menggerebek sebuah rumah karaoke di Jalan Lowokwaru Kota Malang yang diduga menyuguhkan tarian syahwat (striptis) dan layanan plus-plus, Jumat (22/12) dini hari.

Kasubdit IV AKBP Rama Samtama P menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas memergoki seorang pasangan tengah berhubungan badan dan satu perempuan lagi tengah menari bugil.

“Suasana room yang saat itu lampunya temaram diiringi dentuman house music langsung dihentikan petugas. Saat lampu room dinyalakan, petugas mendapati celana dalam warna pink, bra hitam dan baju berada di kursi,” jelasnya.

Rama menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kondom sebanyak 4 buah dan satu sudah terpakai serta uang Rp 2,250 juta.

“Disinyalir, kondom yang baru terpakai itu usai dipakai di dalam room oleh tamu dan purel. Barang bukti itu kini diamankan di Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Saat diinterogasi petugas, kedua wanita tersebut masing-masing mengaku bernama Siti Mariyana alias Merlyn (40) dan Gilang Permata Sari (27), keduanya perempuan asal Kabupaten Indramayu, Jabar.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yakni Aris (31), pria asal Cimahi Jabar dan Nurhayati alias Ellis, 40, wanita asal Banyuwangi yang bertindak sebagai mami.

“Kedua orang ini bertindak sebagai mami dan papi. Keduanya bertanggung jawab menyediakan tempat untuk memudahkan tindak asusila,” urainya.

Diduga prakrek prostitusi dan pornografi di rumah karaoke tersebut sudah berlangsung sekitar setahun lalu. Hal itu terungkap, setelah penyidik Unit III Renakta memeriksa 17 purel yang bekerja di karaoke tersebut.

Ke-17 purel itu mengaku semuanya pernah melakukan tarian erotis yang disuguhkan pada pelanggan yang datang..

Untuk bisa menikmati tarian dan layanan syahwat itu, pengunjung harus mengeluarkan kocek antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta. “Itu sudah satu paket. Mami dan papinya mendapat bagian Rp200 sampai Rp300 ribu,” jelasnya.

Untuk menarik konsumen, karaoke tersebut mendatangkan purel dari berbagai daerah. mulai dari Malang, Surabaya, Jabar dan Jateng. Para wanita tersebut harus memiliki wajah nilai 7 ke atas, karena untuk membuat betah tamu yang datang.

Aksi penggerebekan serupa juga pernah dilakukan Polda Jatim di Tulungagung dan Kediri. Modusnya sama, yakni menggelar tarian striptis dan layanan plus-plus di room karaoke. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim