Diduga Lecehkan Pelajar, Dua Anggota Satlantas Polres Batu Resmi Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan Pelajar, Dua Anggota Satlantas Polres Batu Resmi Dinonaktifkan

TerasJatim.com, Batu – Langkah tegas diambil Kapolres  Batu, Jawa Timur, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap dua pelajar yang dilakukan oleh dua anggotanya.

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan dua anggotanya masing-masing, Brigadir Edo Negoro (EN) dan Bripka Dedi Mawardi (DM) yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu.

Brigadir EN dilaporkan karena diduga mengajak berhubungan intim DS, (15). Sedangkan Bripka DM dilaporkan karena melecehkan SP 16), secara seksual. Kedua korban awalnya ditilang dan mendapat perlakuan tak terpuji di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu dengan dalih tidak akan ditilang. “Keduanya sudah kami amankan dan dinonaktifkan sampai proses penyidikan selesai,” ujar  Kapolres Batu.

Proses penyidikan langsung ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolda Jawa Timur. Saat ini, petugas di Pos Polisi Alun-alun ditarik ke Polres dan diganti dengan petugas lainnya.

Jika keduanya melanggar kode etik, sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat. “Pelanggaran apapun tidak akan ditolerir, tunggu saja hasil penyidikan oleh Propam Polda Jatim,” ujarnya.

Ke depan, setiap ruangan di Pos Polisi di wilayah hukum Polres Batu akan dilengkapi CCTV untuk memantau dan mencegah kejadian serupa.

Kini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur sejak hari Jumat (10/06) kemarin sudah turun di Polres Batu untuk menindaklanjuti adanya laporan kasus tersebut.

Dikabarkan tujuh orang anggota Propam Polda Jatim telah memeriksa dua saksi korban dan dua anggota polisi yang dilaporkan di Mapolsek Klojen pada Jumat malam hingga dini hari. (Kta/Vir/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim